Nasional

Pemain Sinetron Randa Septian Ditangkap Terkait Narkoba

Artis Randa Septian menambah daftar panjang artis yang terjerat narkoba. Dia ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar Bali, Jumat (7/1/2022).

Kanit I Satresnarkoba Polresta Denpasar AKP Sutriono menjelaskan kronologi penangkapan Randa Septian bersama temannya, Arthur Augoest H. Aruan.

Penangkapan Randa Septian bermula dari laporan warga yang melihat aktivitas mencurigakan di hotel di kawasan Jalan Raya Kuta Nomor 8, Badung, Jumat (7/1/2022).

Malamnya pukul 20.00 WITA, petugas pun bergerak mendatangi lokasi yang dilaporkan. Petugas menemukan keberadaan tersangka yang tampak mencurigakan.

“Petugas melihat tersangka dengan gerak-gerik mencurigakan di TKP,” kata Sutriono, seperti diberitakan Kompas.com, Senin (31/1/2022).

Petugas lantas menggeledah TKP hingga ditemukan barang bukti berupa satu paket ganja dengan berat bersih 0,72 gram dan dua paket tembakau seberat 1,52 gram.

Randa Septian dan Arthur Augoest lantas ditangkap. Setelah menjalani pemeriksaan, diketahui bahwa keduanya mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama Abed.

“Barang bukti tersebut miliknya dibeli seseorang yang biasa dipanggil Abed seharga Rp300.000 di daerah Canggu Kuta, Badung,” jelas Sutriono.

Kini, Randa Septian dan Arthur telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

Diceritakan pula, Randa dan Arthur mengambil ganja tersebut dengan ojek online dan pergi ke hotel untuk mengonsumsinya.

Aktor 27 tahun tersebut mengaku mengonsumsi ganja untuk coba-coba. Sementara temannya, Arthur, sudah mengonsumsi barang haram tersebut sejak tahun 2017.

Randa Septian dan Arthur dijerat dengan Pasal 111 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya terancam pidana penjara minimal 4 tahun dan maksilam 12 tahun, serta denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar.

Profil dan biodata Randa Septian

Lalu siapa sebenarnya Randa Septian, berikut profil lengkapnya yang sudah kami rangkum dari berbagai sumber.

Pemilik nama lengkap Muhammad Randa Septian ini lahir di Medan 21 September 1994 lalu.

Pria berusia 27 tahun ini memulai karier dengan bermain sinetron ‘Ksatria Pandawa 5’. Saat itu aktingnya mulai dilirik sutradara.

Namanya mulai terkenal setelah membintangi sinetron ‘jagoan-jogoan metropolitan’ yang tayang di trans tv lalu.

Selain itu ia juga pernah membintangi beberapa judul sinetron seperti, ‘Terbang Bersamamu’, ‘Vampire’, ‘Ganteng-Ganteng Serigala’, ‘Menembus Mata Bathin The Series’ dan ‘Kampung Atas Kampung Bawah’.

Setelah sederet sinetron Randa juga berakting di FTV seperti, ‘Gatot Kaca Kebelet Cinta’, ‘Menantu Durhaka’, ‘Toko Kr Amat: Permen Ajaib Pembawa Petaka’ (2015), ‘Pamali: Jangan Nyanyi Di Kamar Mandi’ (2015).

Kemudian ‘Suara Pemanggil Sukma’ (2016), ‘Cermin Kehidupan: Anak Pemulung Jadi Dokter’, ‘Cintaku Nyangkut Di Pelabuhan Ratu’ (2018), ‘Kisah Misteri: Nenek Masih Disini’ (2018).

Rannda septian juga mulai melebarkan kariernya di dunia kating ketika bermain film layar lebar seperti Ular Tangga dan Reuni Z.

Pria yang lebih dulu mengawali karier dalam dunia model ini, ternyata pernah menjali hubungan dengan Fairuz A Rafiq.

Kabar tersebut sempat menghebohkan jagat maya karena usia yang terpuat jauh, tidak lama akhirnya mereka putus.

Saat ini nama Randa Septian menambah sederet artis tanah air yang terjerat kasus narkoba seperti Ardhito Pramono dan Rizky Nazar.

To Top