Nasional

Panduan & Tata Cara Daftar, 6 Dokumen Wajib Syarat Registrasi CPNS 2019

Simak tata cara pendaftaran CPNS 2019 yang benar, termasuk jangan gunakan Hp.

Meski bisa diakses melalui HP, BKN menyarankan pelamar untuk menggunakan PC atau laptop saat pendaftaran.

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dimulai pada Senin (11/11/2019), pukul 23.11 WIB atau 11.11 PM.

Dalam cuitannya tahun l2018, BKN menjelaskan, larangan penggunaan Hp saat mendaftar CPNS untuk menghindari kesalahan dalam memasukkan data.

“Paling penting #SobatBKN, Harap mendaftar menggunakan PC/Laptop karena sering terjadi kesalahan input data oleh pelamar jika menggunakan smartphone,” tulis BKN di akun Twitter resminya, Rabu (26/9/2018).

Warga Indonesia yang berminat dan sudah memenuhi syarat bisa melakukan pendaftaran dengan mengakses di portal resmi https://sscasn.bkn.go.id.

Dikutip dari laman kompas.com, Senin (11/11/2019) syarat-syarat yang harus dipersiapkan untuk mendaftar CPNS.

Syarat pelamar menurut Pasal 23 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, warga Indonesia dapat melamar sebagai Pegawai Negeri Sipil.

Simak daftar persyaratannya berikut ini:

1. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat melamar.

Batas usia akan diberlakukan untuk jabatan tertentu, yang dimaksud adalah jabatan yang ditetapkan oleh Presiden.

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan tersendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta.

4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Republik Indonesia.

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat politik praktis.

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan yang akan dilamar.

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai kualifikasi jabatan yang akan dilamar.

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia tau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

9. Lulusan perguruan tinggi dalam negeri atau perguruan tinggi luar negeri dengan IPK minimal 2,75 untuk lulusan D-III, 3,00 untuk S1 dan 3,20 untuk lulusan S2.

10. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan.

11. Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediciton dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/Internet Based TOEFL minimal 45/ TOEIC minimal 405/IELTS minimal 5,5).

12. Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik.

Seleksi CPNS terdiri dari tiga tahap, tahap seleksi administrasi, tahap seleksi kompetensi dasar, dan tahap seleksi kompetensi bidang.

Pelamar diimbau untuk mempersiapkan dokumen-dokumen secara baik dan mengunggah dokumen sesuai persyaratan.

Dokumen tersebut antara lain scan KTP asli, foto, swafoto, ijazah dan transkrip nilai asli, serta dokumen pendukung yang dipersyaratkan oleh instansi.

Pelamar hanya diperbolehkan mendaftar di satu instansi dan satu formasi jabatan di Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota.

Berikut ini tata cara pendaftaran CPNS 2019 dirangkum dari BKN:

1. Pelamar CPNS 2019 mulai mengakses situs web https://sscasn.bkn.go.id, mulai hari Senin 11 November 2019. Usahakan gunakan PC atau laptop untuk mengaksesnya.

2. Pelamar CPNS 2019 membuat akun SSCN 2019 menggunakan Nomor Induk Kepegawaian (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga.

3. Pelamar CPNS 2019 login menggunakan NIK dan Password yang telah didaftarkan.

4. Pelamar CPNS 2019 mengunggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun.

5. Pelamar CPNS 2019 melengkapi biodata.

6. Pelamar CPNS 2019 memilih formasi dan jabatan sesuai background pendidikan.

7. Pelamar CPNS 2019 melengkapi data hingga mengunggah dokumen.

8. Pelamar CPNS 2019 mencetak kartu pendaftaran SSCN dan cek ulang data yang sudah Anda masukkan.

9. Verifikasi pendaftaran dan tunggu pengumuman kelolosan.

To Top