Nasional

OTT KPK Bupati Indramayu Terkait Suap Proyek di PU

Jakarta – Bupati Indramayu Supendi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Uang seratusan juta rupiah disita dan delapan orang ditangkap KPK saat menjalankan OTT terhadap Supendi, yang juga menjabat Ketua DPD Golkar Indramayu, ini.

“Ya benar,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan saat dimintai konfirmasi penangkapan Supendi, Selasa (15/10/2019).

Supendi kini menjalani pemeriksaan intensif di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sejak dini hari tadi. Supendi sebelumnya merupakan Wakil Bupati Indramayu mendampingi Anna Sophana sebagai Bupati Indramayu.

Namun Anna, yang merupakan bupati dua periode, mengajukan pengunduran diri sejak Oktober 2018 dengan alasan fokus mengurus keluarga. Supendi, yang mulanya ditunjuk sebagai pelaksana tugas, kemudian menjadi bupati definitif.

Kini Supendi harus menghadapi persoalan hukum di KPK. Namun status hukum Supendi belum disampaikan terang oleh KPK lantaran masih ada waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif. Saat ini Supendi dan para pihak yang terjaring OTT masih sebagai terperiksa.

Berikut ini fakta-fakta OTT Bupati Indramayu:

– Total 8 Orang yang Ditangkap

Dalam OTT tersebut, total ada 8 orang yang ditangkap KPK, termasuk Supendi. Namun, selain Supendi, identitas pihak lain belum disampaikan KPK.

“Delapan orang (diamankan),” kata Basaria.

– Seratusan Juta Rupiah Disita

Ada uang pula yang disita KPK dalam OTT itu. Jumlah uang itu belum dipastikan KPK, tetapi diperkirakan nilainya mencapai seratusan juta rupiah.

“Uang sekitar seratusan juta,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan.

– Kepala Dinas PU-Ajudan Ikut Ditangkap

Meski identitas para pihak yang ditangkap belum diungkap KPK, telah diketahui jabatannya. KPK menyebut, selain Supendi, ada kepala dan pejabat lain di Dinas PU yang ditangkap.

“Unsurnya Bupati, ajudan, pegawai, rekanan, dan Kepala Dinas dan beberapa pejabat Dinas PU lain,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.

– Diperiksa Intensif

Febri menyebut dari 8 orang itu, 5 di antaranya sudah berada di KPK, termasuk Supendi. Sedangkan 3 orang lainnya disebut Febri masih dalam perjalanan menuju kantor KPK.

“Sekitar lima orang sudah dibawa ke gedung KPK,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.

Mereka disebut Febri masih menjalani pemeriksaan intensif. Kedelapan orang yang kena OTT KPK masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

– Diduga Terkait Suap Proyek di PU

Supendi ditangkap terkait dugaan suap dari pihak swasta untuk mendapat proyek di Dinas PU.

“Diduga ini terkait dengan pemberian sejumlah uang dari rekanan kepada Bupati Indramayu untuk mendapatkan pekerjaan di Dinas PU Kabupaten Indramayu,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo kepada wartawan, Selasa (15/10/2019).

Namun, Agus tak menjelaskan detail proyek apa yang diduga terkait kasus ini.

– Golkar Belum Tentukan Sikap

Di sisi lain, Supendi menjabat Ketua DPD Golkar Indramayu. Atas jabatannya itu, Partai Golkar belum menentukan sikap karena masih menunggu penjelasan resmi dari KPK.

“Jika benar dan sudah terbukti yang bersangkutan melakukan tindakan korupsi, sesuai dengan pakta integritas yang ditandatangani setiap Kepala Daerah dari Partai Golkar, yang bersangkutan akan dinonaktifkan dari Pengurus DPD PG,” kata Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily.

Dia mengatakan Golkar masih menunggu penjelasan resmi KPK soal status Supendi. Saat ini, Supendi masih diperiksa secara intensif di gedung KPK.

To Top