Nasional

Mulai Juli 2020, Orang Kaya Akan Tidak Bisa Membeli Elpiji 3 kg

Jakarta – Pemerintah bakal menyalurkan Elpiji 3 kilogram (kg) bersubsidi langsung kepada penerima manfaat. Artinya, mereka yang bukan masyarakat kurang mampu tidak bisa lagi menikmati subsidi.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan subsidi Elpiji 3 kg tepat sasaran diberlakukan pada pertengahan tahun ini. Kementerian ESDM bersama tiga kementerian koordinator lain tengah merumuskan kebijakan penyaluran subsidi Elpiji 3 kg ini.

Plt Dirjen Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto menjamin subsidi ini bakal lebih tepat sasaran karena didasarkan pada penerima, bukan ke komoditas yaitu Elpiji 3 kg. Uji coba penyaluran subsidi dilakukan lewat kartu atau barcode.

“Metode uji coba beda-beda, pakai kartu, mungkin Pertamina pakai qr code barcode ditempel. Nanti yang beli itu terekam di bank,” kata Djoko di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2020).

Djoko mencontohkan, jika nantinya per orang diberikan jatah subsidi 3 tabung per bulan. Jika kedapatan membeli lebih dari 3 dalam satu bulan, maka sisanya tak lagi disubsidi. Namun, skema resminya sampai saat ini masih dalam kajian.

“Misalnya dia beli 3 tabung subsidi Rp 100.000 dan bank transfer ke nomor ini (penerima). Nanti bisa dicek rata-rata kebutuhan orang miskin 3 tabung. Kalau beli lebih dari 3 tabung bisa kelihatan berhak atau nggak,” ujarnya.

To Top