mixberita.com – Kelakuan Kasat Narkoba Polres Belawan, Medan, AKP Ichwan Lubis, sungguh terlalu. Saat meminta uang Rp 8 miliar kepada bandar narkoba, ia terang-terangan menjual nama Kepala BNN Komjen Budi Waseso (Buwas).
Kepada bandar narkoba jaringan Toni alias TG yang telah ditangkap BNN sebelumnya, polisi ganteng ini mengatakan uang tersebut akan diserahkan kepada Komjen Budi Waseso agar mereka bisa dibebaskan.
Pencatutan nama Komjen Buwas pun berhasil. Sebelum ditangkap BNN dengan barang bukti uang cash Rp 2,3 miliar, AKP Ichwan Lubis telah menerima uang sebesar Rp 7,2 miliar.
“AKP IL (Ichwan Lubis) malah serakah dan buta mata. Ia bilang minta banyak uang karena harus melewati banyak pintu di BNN untuk membebaskan 5 bandar narkoba yang ditahan, termasuk untuk ‘mengamankan’ saya. Saya bintang tiga lho (Komjen), masak cuma segitu dikasih,” canda Kepala BNN Komjen Budi Waseso.
Soal namanya yang dicatut AKP Ichwan Lubis untuk meminta uang kepada bandar narkoba, Komjen Buwas bilang biasa saja. Tapi ia menyebutkan kelakukan AKP Ichwan sangat keterlaluan. “Saya gak terima uangnya, saya juga gak mau,” tegasnya.
Komjen Buwas mengatakan, kasus AKP Ichwan Lubis telah dilaporkan kepada Kapolri Badrodin Haiti. Dia pun berharap, AKP Ichwan mendapat sanksi seberat-beratnya agar menjadi cermin kepada polisi lainnya. “Saat ini uang dan harta di rekeningnya sudah kami sita dan blokir,” tandasnya.