Menanti Kejelasan Berkas Pilkada Dogiyai di Mahkamah Konstitusi
Mixberita. Mahkamah Konstitusi (MK) mengklarifikasi dan membentuk tim investigasi terkait dugaan hilangnya berkas sengketa Pilkada Kabupaten Dogiyai, Papua. Mantan Ketua MK, Mahfud MD menilai sangat berbahaya apabila berkas negara bisa hilang atau raib.
Walaupun, dia merasa yakin hal itu tidak akan terjadi kecuali memang ada pihak yang memang tak tak bertanggung jawab dalam permasalahan ini. “Kalau sudah masuk ke MK kan menjadi berkas negara maka bahaya kalau berkas negara kok bisa hilang,” kata Mahfud.
“Kalau sudah dibentuk tim investigasi tentu harus disampaikan apakah benar berkas itu hilang,” sambungnya
Mahfud pun berharap dengan adanya kasus dugaan hilangnya berkas sengketa pilkada ini akan menjadi pelajaran bagi MK kedepannya. Mengingat, ini menyangkut citra baik lembaga pengawal konsititusi itu.
Sebelumnya, dugaan menghilangnya berkas perkara sengketa Kabupaten Dogiyai, Papua, dimulai saat pihak pengacara pemohon dari calon bupati Dogiyai Markus Waine-Angkian Goo diminta memperbaiki berkas asli di MK. Namun, ketika proses perbaikan dan pengacara meminta berkas asli.