Nasional

Di Mata Awam, Kasus Novel Baswedan Terlihat Seperti Sulit Terbongkar

Kisah-kisah cemerlang Polri dalam mengungkap berbagai kejahatan, termasuk yang berat sekalipun seperti teroris, sepertinya menjadi sunyi karena kegagalan mengungkap kasus Novel Baswedan. Penyidik KPK ini disiram mukanya menggunakan cairan yang merusak kornea matanya.

Prestasi-prestasi gemilang Polri melorot seketika karena kasus Novel tidak maju-maju. Padahal, sudah puluhan saksi dimintai keterangan. Malahan di tempat kejadian perkara juga banyak CCTV. Jadi, ada masalah apa? Ini sepertinya ada sesuatu yang disembunyikan sehingga kasus yang menurut mata awam mestinya sudah terungkap karena banyak CCTV, tapi belum ada kemajuan.

Malahan, Polri seperti semakin “ditampar” dengan dibentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Setidaknya begitulah pendapat anggota Komisi III DPR, Arsul Sani.

Tim ini dibentuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan perwakilan organisasi masyarakat sipil antikorupsi. Menurut Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution, TGPF untuk mendorong pengungkapan dan penyelesaian kasus Novel Baswedan. Memang kasusnya sudah dua setengah bulan, tetapi berhenti di tempat. Kasusnya tidak bergerak maju.

Anehnya, setelah dibentuk TGPF, tiba-tiba kini muncul saksi yang melihat langsung penyiraman air keras ke wajah Novel. Ini kabar baik karena belum berjalan, keberadaan TGPF sudah membuat Polri “mempercepat” pengungkapan dengan (tiba-tiba) memunculkan saksi baru tersebut.

Pertanyaan lain yang ada di benak masyarakat, apakah benar ada jenderal polisi yang terlibat seperti diungkapkan Novel sehingga kasusnya mandek. Ini memang masuk akal. Kalau tidak ada jenderal polisi yang berada di balik kasus tersebut, mungkin lebih mudah mengungkap kasus kejahatan terhadap aparatur negara ini.

Di luar ini masih ada pertanyaan, lalu jenderal polisi itu berada di belakang siapa? Novel diketahui tengah menyidik sejumlah kasus besar, seperti e-KTP yang melibatkan begitu banyak nama besar, termasuk petinggi DPR dan anggota DPR, para pengusaha, dan pejabat (Kemendagri). Jelas kasus yang berkelindan dengan begitu banyak elite tersebut membuat kasus Novel “dipersulit.”

TGPF yang akan bekerja selama tiga bulan, hasilnya akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo. Mereka akan mengumpulkan fakta dan menginvestigasi kasus tersebut. Namun, perlu juga diingat bahwa berbagai TGPF sudah banyak dibentuk. Akan tetapi, hasil temuannya kebanyakan masuk kotak karena tidak memiliki kekuataan hukum. Tak heran, banyak kasus yang dibentuk TGPF tetap tak terungkap akar, dalang, dan pelaku berbagai pelanggaran hak asasi manusia.

Ada kasus pelanggaran HAM berat 1965, Trisakti–Semanggi, dan juga Munir. Tetapi, semua tinggal dokumen. Hasil atau temuan TGPF numpuk di laci. Malahan ada hasil kerja TGPF kasus Munir hilang. Sekneg ngeles, tidak tahu-menahu. Dikhawatirkan, temuan-temuan TGPF kasus Novel juga hanya akan menambah sampah di keranjang sampah.

To Top