Selebritis

Lucinta Luna Ganti Kelamin di Thailand dan Sudah Resmi Berganti Nama dari Desember 2019

Drama jenis kelamin Lucinta Luna yang bingungkan polisi, kini resmi beridentitas perempuan.

Lucinta Luna membingungkan polisi dengan temuan identitasnya yang berbeda di KTP dan paspor.

Hal ini sempat membuat polisi kebingungan harus menempatkan Lucinta Luna di sel pria atau wanita.

Muhammad Fatah resmi berganti nama menjadi Ayluna Putri alias Lucinta Luna. Tersangka atas kasus dugaan narkoba jenis benzo ini resmi berganti nama sejak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menetapkan putusan terkait status pergantian nama serta status perubahan jenis kelamin.

Putusan itu berdasarkan nomor perkara 1230/Pdt.P/2019/PN JKT.SEL yang mana nama Muhammad Fatah berubah nama menjadi Ayluna Putri atau biasa dipanggil Lucinta Luna.

“Kalau di sini kalau melihat penetapan ya, ini ada penetapan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 1230 Pdt.P 2019. Intinya adalah seorang bernama Muhammad Fatah mengajukan permohonan ke pengadilan untuk merubah kelamin. Berubah kelamin sekaligus namanya berubah dari Muhammad Fatah menjadi Ayluna Putri dan berdasarkan pertimbangan Hakim permohonan itu dikabulkan,” kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Achmad Guntur di kantornya, Kamis (13/2).

Setelah itu, penetapan tersebut dilaporkan ke Dinas Kependudukan Catatan Sipil untuk melakukan perubahan status nama serta kelamin di dalam kartu kependudukan atau Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Lengkapnya begini, memberikan izin kepada pemohon untuk mengganti status jenis kelamin yang semula berjenis kelamin laki-laki menjadi jenis kelamin perempuan. Beserta pergantian nama dari Muhammad Fatah, menjadi Ayluna Putri. Intinya itu, kemudian selebihnya yang memerintahkan pada kantor dinas kependudukan untuk melaporkannya penetapan ini tentang penetapan,” jelasnya.

Merubah Jenis Kelamin di Thailand

Ia mengungkapkan, pergantian jenis kelamin yang dilakukan oleh Lucinta Luna yakni di negeri gajah. Pergantian jenis kelamin itu pun disertakan dengan surat dari dokter yang menanganinya.

Lalu, bukti-bukti surat-surat tersebut dibawa ke dalam persidangan untuk dijadikan bukti dalam sidang pergantian nama serta jenis kelamin.

“Ada keterangan di sini bahwa pernah melakukan operasi kelamin di Thailand. Bukti surat itu ada akte kelahiran, kemudian Kartu Tanda Penduduk (KTP), ada kartu keluarga, kemudian ada sertifikat dari dokter Rumah Sakit, kemudian ini Dokternya kan di Thailand dan ada terjemahannya,” ungkapnya.

“Kemudian ada surat keterangan yang dikeluarkan oleh dokter Dadang Hawari ini psikiater,” sambungnya.

Baru Pertama di PN Jaksel Sidang Pergantian Nama dan Jenis Kelamin

Ia menegaskan, baru pertama kali Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melakukan persidangan perubahan nama serta jenis kelamin dari laki-laki menjadi perempuan.

“Setau saya ini baru pertama, enggak tahu di PN lain. Di Jakarta Selatan setau saya setelah saya lihat data, ini baru pertama,” tegasnya.

To Top