Kurun Waktu 5 Bulan, 125 Orang di Jatim Terjaring OTT Pungli
Mixberita. Sebanyak 125 tersangka terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Sabes Pungli jajaran Polda Jatim selama lima bulan terakhir, tepatnya 4 November 2016 hingga 24 Maret 2017.
Dari ratusan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti (BB). Di antaranya uang tunai senilai Rp2.608 444 457, tiga unit mobil, 8 sepeda motor, 124 gram emas, 17 HP, 74 sertifikat dan 2 laptop.
Kapolda Jatim Irjen Machfud Arifin menyatakan, jumlah pengungkapan kasus OTT sebanyak 63 perkara dengan melibatkan 125 tersangka. Modus operandi yang dilakukan pelaku dengan melakukan pemotongan anggaran secara tidak resmi.
“Pemotongan ADD dan AD, serta meminta imbalan secara tidak sah dalam pengurusan pelayanan publik,” terang Machfud pada wartawan.
Menurut Kapolda, dari 63 kasus ada tiga kasus diantaranya yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan dan sisanya masih dalam proses penyidikan. Adapun untuk BB hasil operasi tim saber pungli yang paling mencolok di Sampang, yang berhasil mengamankan uang penyelewengan dana desa sebesar Rp1,5 miliar.
“Target kami setelah ini tidak ada lagi yang tertangkap. Para tersangka akan dijerat dengan pasal 12 huruf e dan f UU RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dengan UU RI nomor 20 tahun 2001,” tandasnya.