Sandi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan direktur utama PT Duta Graha Indah, Dudung Purwadi.
“Direncanakan pemeriksaan terhadap saksi Sandiaga Uno untuk tersangka DPW,” ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta.
Menurut mantan Aktivis ICW itu, Pemeriksaan terhadap Sandiaga dilakukan lantaran wakil gubernur terpilih itu merupakan komisaris PT Duta Graha dimana Dudung bekerja.
“Posisi (Sandiaga) dulu sebagai komisiaris. Apa yang mau disampaikan (ditanyakan) belum dapat kami sampaikan saat ini,” tuturnya.
Sebagai informasi, PT Duta Graha Indah sebelumnya bernama PT Nusa Kontruksi Enjiniring dan sekitar tahun 2013, Sandiaga juga pernah diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk Muhammad Nazaruddin.
Febri menyatakan bahwa keterangan Sandiaga sangat dibutuhkan dalam kasus yang menjerat bekas anak buahnya. Diduga Sandiaga mengetahui banyak hal terkait dengan proyek yang dijalani PT Duta Graha.
Febri menyebutkan, untuk mendalami dan mengembangkan kasus dugaan korupsi Grup Permai, milik Nazaruddin, yang turut melibatkan PT Duta Graha maka keterangan Sandi sangat dibutuhkan.
“Karena kita masih proses beberapa penyidikan tekait proyek-proyek grup Permai. Di antaranya wisma atlet dan (kasus alkes) rumah sakit Udayana,” ujarnya.
Dudung diketahui terjerat dua kasus dugaan korupsi, yakni pembangunan Wisma Atlet dan gedung serba guna pemerintah provinsi Sumatera Selatan serta dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana Tahun 2009-2011.
Dudung sendiri sudah mendekam di Rumah Tahanan Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta. Dia ditahan sejak Senin (6/3) dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana.