Dalam kasus korupsi e-KTP senilai Rp 2,3 triliun sempat beredar luas deretan nama politikus yang disinyalir menerima aliran dana. Mulai Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Menkumham Yasonna Laoly hingga Ketua DPR Setya Novanto disebut-sebut terima ribuan dolar Amerika dalam korupsi berjamaah tersebut.
Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang hanya mengungkapkan butuh waktu untuk membuktikan keterlibatan deretan nama pejabat ternama di dalam negeri ini.
“Mengenai sejumlah nama yang di sebut itu di kasus E-KTP itu juga masih butuh proses untuk membuktikan keterlibatan mereka. Apakah memang kena di unsur pasal 55 nya atau berperan serta atau kah tokohnya. Ini kan butuh waktu semuanya. Karena kalau uangnya besar maka tentu saja kapitalisasinya besar dan yang terlibat juga besar,” ujar Saut usai menghadiri workshop pemantapan pemeriksaan dan entry meeting pemeriksaan LKPD TA 2016 Perwakilan BPK RI wilayah Timur di Hotel Clarion, Makassar, Rabu, (29/3).
Praktik korupsi, lanjut Saut, ia ibaratkan sebagai setan yang mengganggu muslim ketika menjalankan salat lima waktu. “Ibaratnya salat lima waktu. Supaya kita bisa menang melawan kuasa yang membuat kita korupsi yah harus terus diingatkan oleh salat lima waktu,” tutur Saut.
Dalam kasus korupsi e-KTP, tambah Saut, dari awal mula sudah timbul niat tak baik dari oknum terkait. “Dari awal sudah ada niat jeleknya dan sudah ketahuan. KPK mencari yang jelek itu,” ucapnya.
Meskipun banyak sejumlah kasus korupsi yang telah diungkap, Saut tak menampik masih ada pejabat yang bersih dari korupsi. Namun, setelah ditelusuri hal itu berbanding terbalik dengan kinerja pejabat tersebut.
“Ada orang yang tidak korupsi tapi tidak kerja. Yang seperti itu tidak bisa dipenjara tapi orang seperti itu tidak efisien. Jadi memang banyak hal yang masih harus dipelajari bersama-sama,” tandasnya.