Selebritis

Konsumsi Narkotika Benzo, Millen Cyrus Terjaring Razia Prokes di Bar

Selebgram Millen Cyrus kembali diamankan pihak kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Keponakan Ashanty itu ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di sebuah bar kawasan Gunawarman, Jakarta Selatan pada Minggu (28/2) dini hari.

Berikut 5 Fakta soal Penangkapan Millen Cyrus:

1. Bermula dari razia protokol kesehatan.

Petugas Polda Metro Jaya melakukan tes urine dan tes usap antigen saat razia protokol kesehatan di bar kawasan Gunawarman, Jakarta Selatan pada Minggu dini hari.

Millen Cyrus ternyata merupakan salah satu pengunjung di dalam bar tersebut.

2. Positif mengonsumsi narkoba.

Dari razia itu, Selebgram Millen Cyrus dibawa ke Polda Metro Jaya setelah hal tes urine-nya dinyatakan positif benzodiazepine. Benzodiazepine atau benzo merupakan salah satu jenis obat yang kerap disalahgunakan.

Dikutip dari Drugs, benzodiazepine merupakan jenis obat yang bekerja pada sistem saraf pusat untuk memberikan efek menenangkan dan biasanya digunakan pada sejumlah pengobatan medis.

3. Total 4 orang diamankan.

Pihak kepolisian mengamankan total 4 orang karena terbukti positif mengonsumsi narkoba.

Selain Millen Cyrus dan rekannya, terdapat dua tamu lagi yang ikut ditahan.

4. Dibawa ke Polda Metro Jaya.

Millen Cyrus dan ketiga orang tersebut dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Jadi empat orang dinyatakan positif dan diamankan di Polda Metro untuk di dalami untuk kami kembangkan,” tambah Kombes Pol Mukti Juharsa.

5. Kasus kedua bagi Millen Cyrus.

Ini menjadi kali kedua bagi Millen Cyrus ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Sebelumnya Millen Cyrus diciduk aparat pada 22 November 2020 di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

Millen Cyrus kemudian menjalani rehabilitasi hingga bebas pada Januari 2021 lalu.

To Top