Nasional

Kemkominfo Rilis CekRekening.id Situs Untuk Melaporkan Rekening Penipuan

Maraknya pengelabuan lewat SMS dengan modus meminta transfer ke rekening bank sudah banyak makan korban dan sangat meresahkan masyarakat. Setelah sekian lama, Kementerian Komunikasi dan Informatika akhirnya membuka portal pemeriksaan serta pengaduan rekening bank yang terindikasi melakukan penipuan, bernama CekRekening.id.

Portal CekRekening.id sengaja dibuat Direktorat Keamanan Informasi Kemkominfo untuk membantu masyarakat mendapatkan informasi rekening bank yang diduga terindikasi tindak pidana penipuan.

Sebelum melakukan transaksi online, pengguna bisa periksa ulang rekening si penerima transfer di CekRekening.id untuk menguatkan bahwa rekening penerima tidak pernah dilaporkan oleh masyarakat atau pernah terindikasi kejahatan.

Selain pemeriksaan nomor rekening bank, CekRekening.id juga bisa dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan nomor rekening milik penipu besera modus penipuannya. Pelaporan ini juga dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum, bank, serta pengelola situs e-commerce.

Kemkominfo mengimbau masyarakat untuk lebih bijaksana dalam melakukan transaksi transfer uang secara online. Pelaporan yang dilakukan ke situs CekRekening akan sangat membantu agar kejadian penipuan yang sama tidak terulang kembali.

Selain itu, Kemkominfo juga meminta para penyelenggara telekomunikasi agar mendorong kewaspadaan ke pelanggannya atas penipuan melalui SMS. Operator seluler diminta Kemkominfo untuk turut melaporkan apabila ada indikasi pengiriman SMS yang bertujuan merugikan masyarakat.

To Top