Nasional

Kasus Korupsi E-KTP Bikin Partai Politik Resah

Bergulirnya pengusutan kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik atau e-KTP ke persidangan membuat resah sejumlah partai politik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa puluhan mantan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, termasuk sejumlah pentolan partai politik, dalam kasus korupsi yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu.

Ketua Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Dewan Pimpinan Pusat Golkar Yorrys Raweyai mengatakan kasus e-KTP telah menjadi pembicaraan di pengurus pusat hingga ke dewan pimpinan daerah. Terlebih, Ketua Umum Golkar Setya Novanto beberapa kali diperiksa dan disebut-sebut terlibat dalam kasus ini.

Yorrys khawatir, bila kasus itu terus berlanjut dan menjadi konsumsi media, elektabilitas Golkar yang saat ini mulai membaik bisa terganggu. “Pasti menyandera (Golkar),” ujarnya, Senin, 6 Maret 2017. Setya tidak sendiri. KPK juga telah memeriksa sejumlah politikus Golkar lain, yaitu Chairuman Harahap, Agun Gunanjar, dan Markus Nari.

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengatakan dia sudah memanggil anggota partainya yang diduga terlibat dalam kasus e-KTP. “Kami serahkan ke KPK untuk mengusut tuntas kasus ini,” katanya. Zulkifli tidak mau menyebut nama kader itu, namun beberapa waktu lalu anggota DPR dari Fraksi PAN, Teguh Juwarno, pernah diperiksa KPK dalam kasus itu.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan banyak pihak yang berpotensi terseret dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. “Dari eksekutif dan legislatif,” ucapnya. Nama-nama mereka nanti bakal disebut dalam pembacaan surat dakwaan di pengadilan yang bakal digelar Kamis mendatang.

Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan dua tersangka dari pihak eksekutif, yakni mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri sekaligus pejabat pembuat komitmen, Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman.

To Top