KPK kini telah berupaya menunjukkan kredibilitasnya sebagai lembaga yang serius menangani kasus korupsi di negeri ini, salah satu yang menjadi perhatian publik adalah kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.
“Sudah seharusnya kasus tersebut menjadi momentum bersih-bersih mafia korupsi di kalangan DPR oleh institusi hukum lainnya,” kata Koordinator Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (Komak), Angga Saputra, di Jakarta, Selasa (14/3/2017).
Menurut Angga, momentum ini juga bisa dilakukan KPK untuk mengusut dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) APBD Kalimantan Barat (Kalbar) yang diduga menyeret salah satu anggota DPR dari Fraksi Golkar, daerah pemilihan (dapil) Kalbar, Zulfadhli.
“Zulfadhli pada saat itu menjabat sebagai ketua DPRD Kalbar dan wakil ketua KONI. Sebagai ketua DPRD Kalbar Zulfadhli bertanggung jawab mengalokasikan anggaran Bansos itu dan bendahara KONI yang membuat laporan fiktif yang ditandatangani oleh terdakwa Zulfadhli,” ucapnya.
Untuk kasus ini, bansos KONI Kalbar sudah ada putusan hukum yang berkekuatan tetap, yakni mantan bendahara KONI, Iswanto, sudah menjalani hukuman atas perbuatan tersebut.
“Hukum harus adil dan tegak berdiri tanpa pandang bulu. Demi lancarnya proses peradilan. Rakyat sudah muak dengan hukum yang tebang pilih, tapi rakyat juga yakin masih banyak penegak hukum yang jujur dan memiliki komitmen yang tinggi dalam pemberantasan korupsi sehingga terciptanya Indonesia yang adil dan makmur,” tandasnya.