Kapolri Tawarkan Kerja Sama Keamanan ke Mendagri Yordania
Mixberita. Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyampaikan keperluan Indonesia dan Yordania untuk lebih memperkuat kerja sama antarlembaga kepolisian. Kerja sama yang dimaksud berkaitan dengan penanggulangan kejahatan lintas negara.
“Perdagangan obat terlarang, kejahatan siber, dan terorisme, serta pengembangan kapasitas kelembagaan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal dalam rilis yang diterima.
Tawaran kerja sama itu dilontarkan Tito kepada Menteri Dalam Negeri Yordania Samir Mubaidin di kantor Kemendagri Yordania, Amman, pada hari ini.
“Pertemuan dengan Mendagri Yordania sebagai bagian dari agenda kegiatan Kapolri selama kunjungan di Yordania dalam rangka menghadiri pameran industri strategis dan pertahanan keamanan, SOFEX, tanggal 7 sampai 10 Mei,” ujar Iqbal.
Iqbal mengatakan dalam konteks mendukung peningkatan hubungan ekonomi dan perdagangan Indonesia-Yordania, Tito mengusulkan pula pengamanan sektor dan pelaku usaha sebagai bagian dari bidang kerja sama kepolisian kedua negara.
“Untuk melembagakan kerja sama tersebut dalam sebuah instrumen hukum, Polri telah mengusulkan rancangan MoU kepada Kemendagri Yordania untuk dibahas dan ditandatangani kedua pihak pada waktunya,” jelas Iqbal.
Masih kata Iqbal, di bidang pengembangan kapasitas penegakan hukum, Tito menawarkan kerja sama pelatihan bagi peserta dari Yordania pada Jakarta Center for Law Enfocement Cooperation (JCLEC). Selanjutnya di bidang kontraterorisme, Tito menyatakan kesiapan Polri melakukan kerja sama yang diperlukan.
“Khususnya melalui keberadaan Detasemen Khusus 88 di Polri. Dalam rangka peningkatan kerja sama pertukaran informasi, Pak Kapolri menyatakan keinginan untuk menempatkan pejabat Polri (LO) di Perwakilan RI di Amman. Sekiranya disetujui Pemerintah Yordania,” terang Iqbal.
Iqbal menyampaikan Menteri Samir menyambut positif tawaran kerjasama dengan Polri. “Menyatakan kesiapan pihaknya untuk melakukan tindak lanjut yang diperlukan, terutama finalisasi penyusunan MoU,” imbuh dia.