Jokowi Tebus Gratifikasi Album Metallica dari PM Denmark Rp 11 Juta
Mixberita. Album Metallica pemberian Perdana Menteri Denmark yang dilaporkan Presiden Jokowi telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi milik negara. Namun, kini Jokowi bisa menikmatinya. Ia telah menebus barang tersebut dengan uang pengganti senilai Rp 11.079.019.
“Presiden Joko Widodo bersedia mengganti barang tersebut dengan uang. Hal ini sesuai dengan peraturan yang berlaku terkait gratifikasi,” kata Juru Bicara Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (20/2/2018).
“Uang pengganti barang berupa deluxe box set metallica judul Master of Puppets senilai Rp 11.079.019 telah diterima KPK,” jelas dia.
Piringan hitam Metallica tersebut diberikan Perdana Menteri (PM) Kerajaan Denmark Lars Lokke Rasmussen saat kunjungan kenegaraannya ke Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat, Selasa 28 November 2017. Jokowi sendiri melaporkan album Metallica tersebut kepada KPK pada tanggal 7 Desember 2017.
“(Album Metallica) Ditetapkan menjadi milik negara melalui SK no.219 tahun 2018 tanggal 31 Januari 2018,” jelas Febri.
KPK pun memberikan apresiasi kepada Jokowi karena telah melaporkan setiap pemberian atau hadiah yang didapatkannya. Menurut Febri, hal tersebut merupakan contoh postif dan patut ditiru oleh penyelenggara negara lainnya.
“Poin utama sebenarnya bukan pada jumlah uangnya, tapi contoh yang konsisten yang dilakukan Presiden, yakni kehati-hatian yang tinggi untuk mencegah korupsi mulai dari hal yang kecil,” kata Febri.
Daftarkan diri anda secara GRATIS bersama kami MIXBOLA.INFO dan dukung tim prediksi anda
Nikmati promo bonus new member 10% dan bonus deposit 5% dan berbagai bonus menarik lain-nya untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi CS kami yang siap membantu anda 24 jam