Jaksa Agung ingin Freddy Budiman Dieksekusi Mati
mixberita.com – Jaksa Agung HM Prasetyo memastikan eksekusi mati akan dilakukan dalam jangka waktu dekat ini. Namun masih dipertimbangkan karena adanya pihak yang masih kontra akan hukuman mati yang dilakukan baru baru ini di Indonesia. Masih ada pihak yang menentang hukuman mati, itu menjadi bahan pertimbangan juga bagi Jaksa Agung.
Dilansir mixberita.com Prasetyo sebenarnya ingin secepatnya pelaksanaan eksekusi mati dilakukan, Tetapi kepastian hukum terdakwa hukum harus tetap diutamakan. Salah satu target untuk dieksekusi mati adalah terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman yang sering dibicarakan di masyarakat tentang prostitusi maupun pencucian uang.
Ungkap Prasetyo kita tunggu saja putusan Mahkamah Agung untuk kasus Freddy dan yang bersangkutan mengajukan peninjauan kembali akan hukuman mati tersebut. Prasetyo akan proaktif untuk menanyakan kapan putusan itu akan dikeluarkan,tegas Prasetyo. Eksekusi mati jilid III ini pun akan ada warga asing yang dihukum mati tetapi orang tersebut belum diungkap data pribadinya.