Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) , Rizieq Shihab, mengaku tidak sudi jika dua petinggi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI), Munarman dan Bachtiar Nasir, ditahan pihak kepolisian.
“Saya tidak rela Bachtiar Nasir ditahan, Munarman ditahan, satu orang pun di GNPF MUI ditahan,” ujar Rizieq dalam tausyiahnya dalam aksi 112 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (11/7/2017).
Dirinya meminta pemerintah tidak memprovokasi umat Islam dengan mengkriminalisasi tokoh GNPF MUI.
Namun Rizieq mengatakan bahwa pihaknya tetap membuka dialog dengan pemerintah untuk menjaga persatuan umat.
“Kita tidak ada niat untuk berbuat makar. Umat Islam harus menahan diri pulang ke rumah masing-masing dengan damai. Siap dukung dialog, komunikasi dengan pemerintah,” kata Rizieq.
Seperti diketahui saat ini juru bicara FPI, Munarman, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bali dalam kasus penghinaan terhadap pecalang.
Sementara Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia, Bachtiar Nasir, saat ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus pengalihan kekayaan Yayasan Keadilan untuk Semua atau Yayasan Justice for All.
Yayasan ini disebut-sebut menampung dana masyarakat dalam Aksi Bela Islam II dan III oleh Bareskrim Mabes Polri.