Meskipun Pilpres 2019 masih terhitung dua tahun digelar, namun aroma dan konstelasi politiknya, sudah mulai panas, setelah Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu resmi disahkan pada rapat Paripurna di DPR beberapa lalu.
Presidential Threshold sebanyak 20-25 persen yang menjadi perdebatan setiap fraksi di DPR, telah diketuk dan telah menjadi aturan baku dalam Undang-Undang Pemilu. Jika melihat konstalasi politik di rapat Paripurna kemarin.
Jokowi bisa dipastikan akan mengantongi tiket maju kembali di Pilpres 2019, sebab koalisi Parpol yang saat ini mendukung pemerintah, sudah memberikan sinyal kuat, setelah Partai Golkar resmi mendukung Jokowi untuk maju kembali di Pilpres 2019 mendatang.
Jika Jokowi berhasil mendapatkan dukungan dari PDIP, NasDem, dan PPP pada Pilpres nanti, maka total perolehan kursi ketiga partai tersebut, melebihi 20 persen, ambang batas pencapresan
Lalu, bagaimana dengan Prabowo Subianto, yang kabarnya akan diusung kembali pada Pilpres 2019 oleh Partai Gerindra, ?.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menyampaikan, Prabowo Subianto sudah mengantongi tiket ke Pilpres 2019 dengan menggandeng PKS.
Perolehan kursi Gerindra di DPR sebesar 13,04 Persen dan PKS 7,14 Persen, kata Fadli adalah Gabungan kedua partai itu menghasilkan 20,18 Persen kursi dukungan untuk Prabowo.
“Jadi kan syaratnya 20 persen dukungan kursi dan 25 persen suara. Gerindra dengan PKS cukup Capreskan Prabowo,” kata Fadli Zon. Minggu (23/07)
Menanggapi hal tersebut, Peneliti dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes menilai, peluang Gerindra dengan PKS berkoalisi di Pilpres 2019 cukup kuat.
“Peluangnya (Koalisi) 75 persen,” kata Peneliti Centre for Strategic and International Studies, Arya Fernandes.
Meski Prabowo sudah mendapat cukup dukungan dari Gerindra dan PKS, kata Arya, namun usaha untuk menggaet PAN dan Demokrat harus terus dilakukan.
“Atau mungkin Gerindra dan PKS harus bisa menggaet dua-duanya (PAN dan Demokrat),” kata Arya Ferdinan.
Sekedar informasi, saat ini jumlah Parpol yang mendapatkan kursi di DPR, terpecah dukungan, menjadi dua koalisi, diantaranya koalisi pendukung pemerintah dan koalisi di luar pemerintah. Saat ini koalisi Parpol pendukung pemerintah diantaranya.
PDIP, Golkar, Nasdem, Hanura, PPP, dan PAN. Sementara untuk koalisi di luar Pemerintah, Partai Gerindra, PKS, dan Demokrat. Namun meskipun begitu, belakangan ini, setiap PAN selalu “mbalelo” saat pemerintah mengeluarkan kebijakan.
Sebagaimana data yang dihimpun KICAUNEWS.com, PAN sudah tiga kali tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah. Diantaranya, saat Pilkada DKI Jakarta, Perppu No 2 Tahun 2017, Pengesahan RUU Pemilu dalam rapat Paripurna di DPR.
Dalam rapat Paripurna tersebut, PAN yang notabenenya sebagai koalisi Parpol pendukung pemerintah, Walk Out atau tidak mengikuti keputusan pemerintah.