Nasional

Geger dan Heboh di Sidang Ahok Gara-Gara Fitsa Hats

Salam dua jari teracung lagi dari tangan kanan Basuki Tjahaja Purnomo atau Ahok sebelum menjalani sidang pagi kemarin, Selasa (03/01/2017), di gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan. Ini adalah sidang keempat untuk kasus penistaan agama yang menimpa Ahok.

Kemeja batik kembali ia kenakan. Dan lagi-lagi, ia duduk di kursi pesakitan. Seharusnya, ada enam orang yang bersaksi sebagai pelapor kasus Ahok. Namun, satu orang telah meninggal dan seorang lagi sedang sakit sehingga tidak dapat hadir di persidangan.

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam Novel Chaidir Hasan Bamukmin menjadi saksi pertama di sidang tersebut. Seusai sidang, Novel sempat memberi penjelasan kepada awak media yang menanti di luar ruangan. Ia mengatakan, Ahok tidak hanya sekali menistakan agama, namun berkali-kali.

Novel membawa bukti buku elektronik yang ditulis Ahok, berjudul “Merubah Indonesia”. “Di halaman 40, paragraf satu dan dua sudah menyerang Al-Maidah,” katanya, seperti ditulis oleh Kompas.com. Ahok tidak hanya menyebut soal Surat Al-Maidah ayat 51 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, tapi juga saat acara Partai Nasional Demokrat pada 21 September 2016. Jadi, menurut Novel, unsur Ahok tidak sengaja menistakan agama terbantahkan.

Pada sidang kemarin tidak boleh ada kamera televisi yang mengambil gambar. Hakim hanya mengizinkan wartawan mencatat jalannya persidangan. Semua jenis perangkat elektronik, terutama telpon genggam, harus dititipkan ke petugas keamanan di pintu masuk ruang persidangan.

Selain Habib Novel, tiga saksi pelapor lainnya yang menjalani persidangan kemarin adalah Muchsin Alatas (Sekretaris Dewan Syariah FPI 2015-2020), Syamsu Hilal Chaniago (Ketua Forum Anti Penistaan Agama), dan Gus Joy Setiawan (Koordinator Koalisi Advokat Rakyat). Keempat saksi kompak membawa bukti berupa video pidato Ahok yang mengutip Surta Al-Maidah ayat 51. Mereka sepakat pula meminta kepada hakim supaya Ahok segera dipenjara.

Persidangan yang mulai pada pukul sembilan pagi, akhirnya selesai sekitar pukul delapan malam. Tim kuasa hukum Ahok mempertanyakan netralitas keempat saksi yang hadir. Keempatnya secara langsung dan tidak langsung ternyata terafiliasi dengan partai politik, Tim ini juga sempat mengungkapkan video dari Youtube yang dipublikasikan pada 30 September 2016. Gus Joy, dalam video itu, mendeklarasikan dukungan kepada pasangan nomor urut satu, yaitu Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni.

Urusan sidang ini kemudian bergeser kepada hal lucu yang membuat heboh media dan netizen di media sosial. Penyebabnya, Ahok mengungkapkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang ditandatangani Habib Novel. Dalam baris riwayat pekerjaan poin a, pada 1992 sampai 1995 Novel disebut bekerja di Fitsa Hats. Penulisan ini menjadi sorotan banyak pihak termasuk Ahok.

Menurut Ahok, Habib Novel sengaja melakukan itu karena malu pernah bekerja di bawah pimpinan yang tidak seiman dengannya. “Saya sampai ketawa,” katanya seperti dilansir dari Detikcom. “Dia ngakunya nggak perhatikan, padahal dia tanda tangan semua.”

Gara-gara tulisan itu, langsung saja meme dengan tulisan Fitsa Hats beserta gambar-gambar lucu berseliweran di media sosial.

Habib Novel mengaku tidak teliti dalam membaca BAP tersebut. Ia mengakui pernah bekerja di Pizza Hut, Apartemen Park Royal, Jakarta Pusat. “Karena saya (lulusan) STM (Sekolah Teknik Mesin), jadi (bekerja di bagian) maintenance produksi. Mesin yang menunjang kerja di dapur dan juga kendaraan operasional,” katanya

To Top