Nasional

Fakta Persidangan Jadi Bukti Kuat Rano Karno Terlibat korupsi

Isu keterlibatan Rano Karno dalam sejumlah kasus korupsi di Banten nampaknya mulai terbuka secara perlahan. KPK mulai menelisik salah satu kasus korupsi yang diduga melibatkan Cagub nomor urut dua itu.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah memastikan, fakta-fakta persidangan yang salah satunya menyebut adanya aliran dana ke Rano Karno, menjadi salah satu bukti kuat, yang bisa menjeratnya. Namun begitu, KPK kata Febri, tidak menutup diri untuk memeriksa bukti-bukti lain.

“Terkait dengan ‎fakta-fakta persidangan, sebagaimana sudah dijawab berulang kali sebelumnya dan juga dalam banyak perkara, fakta-fakta persidangan pasti menjadi salah satu informasi penting bagi KPK untuk memproses pihak-pihak yang disebut dalam fakta persidangan tersebut. Kami harus mengumpulkan bukti-bukti dan informasi lain,” kata Febri, di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/1)

Sementara itu, perihal pernyataan Ketua KPK yang menyebut ada salah satu Cagub yang diduga terlibat korupsi berskala besar, Febri memastikan bahwa KPK akan mengumumkannya setelah dilakukannya penyidikan pada kasus tersebut.

“Terkait dengan pengumuman adanya calon gubernur yang terindikasi korupsi, kami sampaikan bahwa sebagaimana penanganan perkara secara umum di KPK maka pengumuman orang-orang yang menjadi tersangka akan dilakukan setelah penyidikan dilakukan, kemudian disampaikan ke publik. Itu kurang lebih yang disampaikan dan dibicarakan dalam pertemuan tersebut,” bebernya.

Sementara itu, perihal permintaan dan laporan dari tim kuasa hukum Wahidin Halim-Andika yang meminta KPK untuk segera mengumukan calon yang terindikasi korupsi, KPK kata Febri akan meneliti berkas laporan bukti-bukti yang telah dilaporkan itu.

“Sebagai institusi negara tentu saja kami merespons surat tersebut. Sebelum direspons tentu saja surat tersebut harus perlu lebih dipelajari terlebih dahulu,” ujar Febri

Dengan adanya laporan tersebut, penyidik akan melakukan penelusuran untuk selanjutnya diserahkan ke pimpinan lembaga antirasuah.‎ Namun demikian, Febri masih belum mengetahui secara rinci isi dokumen yang dilaporkan oleh tim kuasa hukum Wahidin Halim.

To Top