Nasional
Fahri Hamzah Dikriminalisasi dan Jadi Target KPK Dalam Kasus Pajak
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah mengaku menjadi target Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setiap menangani kasus korupsi. Sebab, ia juga disebut dalam kasus perpajakan yang tengah diusut lembaga antirasuah tersebut.
“Jangan gunakan KPK untuk menyerang pengritiknya, karena dia lembaga hukum bukan partai politik. Enggak boleh begitu. Ada lawyers keras diintip, diincar, dan disadap,” ujar Fahri di Kampoeng Popsa, Makassar, Jumat malam, 12 Mei 2017.
Fahri menganggap KPK mendatangkan ketidakpastian hukum sehingga berbahaya, termasuk kepastian orang terkait dengan pajak.
Menurut Fahri, KPK dengan dalih memberantas korupsi, semua rahasia orang dibuka, termasuk rahasia perpajakan. Padahal itu dilarang oleh undang-undang. “Jadi KPK itu merasa tak punya batas. Ini yang bahaya. Harusnya kan tahu bataslah,” ujar Fahri.
Fahri mengatakan KPK merupakan lembaga ad hoc. Namun, kelakuannya seperti lembaga swadaya masyarakat (LSM). “KPK ini lembaga negara, jangan berlaku seperti partai politik atau LSM yang suka menyerang.”
Sebelumnya, dalam persidangan kasus korupsi pajak, KPK menghadirkan Kepala Seksi Pemeriksaan Bukti Permulaan II Ditjen Pajak Endang Supriyatna. Fahri Hamzah terindikasi melakukan tindak pidana pajak karena dalam nota dinas, politikus Partai Keadilan Sejahtera itu diduga menyampaikan surat pemberitahuan tahunan pph orang pribadi yang berisi tak benar dan lengkap.