Polda Metro Jaya resmi menetapkan imam besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, sebagai tersangka dalam kasus video chat mesum yang juga menjerat Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta Habib Rizie Shihab dapat mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. “Kita ini kan negara hukum, ya tentu kita harus menghormati hukum,” katanya di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (31/5/2017).
Namun di sisi yang lain, Fadli Zon cukup menyayangkan penetapan tersangka Rizieq menjadi sangat heboh padahal kasus yang dihadapi Rizieq merupakan kategori peristiwa yang termasuk domain privatnya.
“Di sisi yang lain kita juga melihat ada sejumlah kejanggalan yang dihadapi masyarakat. Kok kasus seperti ini dianggap seperti kasus yang luar biasa kehebohannya. Apalagi cuma chat yang berada di ruang privat, tidak di publik,” ungkapnya.
Menurutnya, penetapan Rizieq sebagai tersangka masih menyimpan kejanggalan lantaran yang bersangkutan seperti ditargetkan untuk menjadi tersangka.
“Seharusnya tidak begitu. Nah ini menurut saya penilaian-penilaian ini yang harus didudukkan. Kita sayangkan juga. Ada semacam upaya untuk menarget (Rizieq-red). Ini yang terjadi,” tuturnya.