Selebritis

Eko Patrio Dipanggil Polisi, Karena Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?

Anggota Komisi IV Dewan Perwaklian Rakyat (DPR) Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio tidak memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri, hari ini, Kamis, 15 Desember 2016. Pemanggilan itu terkait dengan pernyataan Eko di media sosial yang diduga menyebut bahwa pengungkapan bom di Bekasi atau lebih diokenal bom panci adalah pengalihan isu.

Saat dikonfirmasi terkait alasannya tidak memenuhi panggilan Bareskrim hari ini, Eko tidak memberikan jawaban. Ia mengatakan, akan mendatangi Bareskrim Jumat, 16 Desember 2016. “Mohon maaf, besok saja ketemu di Bareskrim,” ujarnya, Kamis malam, 15 Desember 2016.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan, hari ini pihaknya memang menjadwalkan pemanggilan terhadap Eko Patrio untuk dimintai keterangan. “Soal unggahan di media sosial saja,” ujar dia, Kamis, 15 Desember 2016.

Menurut Boy, tidak ada laporan yang masuk dari pihak tertentu ke Bareskrim perihal pemanggilan terhadap Eko. Namun pemanggilan itu murni berdasarkan laporan pihak penyidik. Ia menambahkan bahwa status Eko sebagai saksi.

Beredar kabar bahwa Eko telah mengunggah pernyataan di media sosial perihal bom Bekasi. Dalam informasi yang beredar, ia diduga melontarkan penyataan bahwa pengungkapan bom di Bekasi adalah pengalihan isu terhadap kasus penistaan agama yang diduga dilakukan calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

To Top