Dor! Mencoba Melawan, Penyiram Bensin ke Tubuh Joya Ditembak Polisi
Mixberita. Lima dari tujuh orang yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan dan pembakaran hidup-hidup Muhammad Al-Zahra alias Joya (30) kini telah berhasil diamankan pihak kepolisian. Di antaranya, SD (27) yang terpaksa ditembak polisi karena berusaha melawan.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Rizal Marito mengatakan, pihaknya terpaksa menembak kaki SD karena nekat melawan petugas yang akan ditangkap di daerah Pandeglang, Banten, tempat dirinya
Jadi awalnya dia tidak melarikan diri kemana-mana setelah aksinya menyiram bensin dan membakar tubuh korban dilokasi melainkan, pulang ke rumahnya,” kata Rizal di Polres Metro Bekasi, Kamis (10/8/2017).
Namun, lanjut Rizal, ketika kasus penghakiman massa yang dilakukannya bersama para tersangka lainnya ramai diperbincangkan, dan polisi berupaya keras menangkap para pelakunya, barulah dia melarikan diri ke Pandeglang, Banten.
“Sekitar tiga hari dia melarikan diri pergi dari rumahnya untuk bersembunyi di sana. Sampai akhirnya, berhasil kita tangkap dan terpaksa kami tembak kakinya karena berusaha melawan,” ujar Rizal.
Seperti diketahui, kepolisian Polres Metro Bekasi berhasil membekuk lima dari tujuh pelaku penganiayaan hingga pembakaran hidup-hidup terhadap Joya yang dituduh mencuri maling amplifier di Muara Bakti, Babelan, Kabupaten Bekasi, Selasa 1 Agustus 2017.
Masing-masing pelaku yang berhasil diamankan diantaranya, SU (40). NA (39), AL, KR, dan satu lagi SD (27) yang terpaksa ditembak kakinya karena melawan. Kini atas perbuatannya, mereka pun bakal dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.