Nasional
Polisi Ringkus Kelompok Indramayu Spesialis Pencuri Mobil
Polisi Ringkus Kelompok Indramayu Spesialis Pencuri Mobil
Mixbola. Polisi meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor spesialis kawasan Jakarta Selatan. Mereka merupakan kelompok Indramayu yang biasa mengincar kendaraan roda empat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda pada Minggu 11 Maret dan Senin 12 Maret 2018.
“Di Jalan Masjid Ar Rahman Jatirahayu, Pondok Melati, Bekasi dan Desa Linggajati, Arahan, Indramayu, Jawa Barat,” tutur Argo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/3/2018).
Menurut Argo, ada tiga pelaku yang dibekuk. Mereka adalah RH alias Delot (32) selaku kapten, HS (48) sebagai perantara penadah, dan UT yang menjadi pengendali, perantara, sekaligus penadah.
“UT ini terpidana kasus yang sama. Saat ini masih menjalani hukuman di LP Tangerang,” jelas dia.
Awalnya, polisi menerima informasi dari seseorang yang mengaku pernah menerima mobil hasil curiandi kawasan Pondok Gede, Jakarta Timur. Dari situ, petugas melakukan pengintaian dan menangkap HS di kawasan Bekasi.
“Dari hasil interograsi, ditemukaan nomor handphone yang diduga pelaku curat. Maka tim bergerak ke Indramayu, Jawa Barat dan berhasil menangkap RH alias Delot,” kata Argo.