Nasional

Didakwa Menghina Kerajaan Thailand, Pengacara HAM Terancam Dipenjara 150 Tahun

Didakwa Menghina Kerajaan Thailand, Pengacara HAM Terancam Dipenjara 150 Tahun

Mixberita. Seorang pengacara hak asasi manusia (HAM) terancam dijatuhi hukuman maksimal setelah ia didakwa melakukan penghinaan terhadap pihak Kerajaan Thailand. Tidak kira-kira akibat dakwaan tersebut, Prawet Prapanukul bisa dipenjara selama 150 tahun.

Sebagaimana dikutip dari AFP, Kamis (4/5/2017), Prapanukul ditangkap di rumahnya yang berada di Bangkok pada Sabtu lalu. Para aktivis HAM menuntut agar pria berusia 57 tahun itu dilepaskan dengan otoritas keamanan yang menolak untuk memberi tahu di mana Prapanukul ditahan.

unnamed_zpszesd57zm (2)

Pada Rabu 3 Mei 2017 sore waktu setempat, ia akhirnya kembali muncul di publik untuk menghadiri proses peradilan. Di pengadilan ia dituding 10 kali melakukan penghinaan terhadap pihak kerajaan serta memberikan ujaran hasutan.

“Ia didakwa dengan 10 (pasal) 112 dan 116,” ujar pengacara dari Thai Lawyers from Human Rights, Anon Numpa.

AFP mewartakan, Pasal 112 berisi mengenai pelarangan kritik terhadap raja, ratu, keturunannya, hingga pengawas kerajaan. Setiap satu kali melanggar pasal tersebut maka seseorang terancam dijebloskan ke penjara selama 15 tahun. Sedangkan Pasal 116 melarang seseorang untuk memberikan ujaran atau pidato yang menghasut untuk melawan otoritas serta Kerajaan Thailand.

Daftarkan diri anda secara GRATIS bersama kami MIXBOLA.COM

Nikmati promo bonus new member 10% dan bonus cashback mingguan 5% dan berbagai bonus menarik lain-nya untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi CS kami yang siap membantu anda 24 jam

To Top