Nasional

Brigadir K Resmi Jadi Tersangka Penembakan Mobil Berisi Satu Keluarga

Brigadir K Resmi Jadi Tersangka Penembakan Mobil Berisi Satu Keluarga

Mixberita. Polda Sumatera Selatan resmi menetapkan Brigadir K sebagai tersangka atas insiden penembakan satu keluarga yang menewaskan satu orang di Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan.

Penetapan sebagai tersangka ini menurut Kapolda Sumsel, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, setelah pihaknya melakukan pemeriksaan serta mengumpulkan barang bukti yang diperoleh dari hasil gelar perkara yang dilakukan Kamis (20/4/2017).

unnamed_zpszesd57zm (2)

“Dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara yang dilakukan Tim Ditreskrimum, Propam dan Irwasda Brigpol K akhirnya dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus ini,” ujar Kapolda Jumat (21/4/2017).

Setelah dinyatakan sebagai tersangka, Brigadir K langsung ditahan oleh Polda Sumsel. Dalam hal ini Brigadir K sendiri telah melanggar Pasal 359 Junto 360 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

Daftarkan diri anda secara GRATIS bersama kami MIXBOLA.COM

Nikmati promo bonus new member 10% dan bonus cashback mingguan 5% dan berbagai bonus menarik lain-nya untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi CS kami yang siap membantu anda 24 jam

To Top