BNN Temukan Bayi 5 Bulan Positif Sabu
Mixberita. Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan kasus bayi lima bulan yang dinyatakan positif terdampak narkoba jenis sabu.
Kepala BNNP Kalteng Kombes Sumirat Dwiyanto mengatakan, bayi tersebut dinyatakan positif narkoba setelah mengonsumsi air susu ibu (ASI) atau menyusu pada ibunya berinisial (RI) yang diketahui menggunakan sabu.
“Ini kasus pertama kali yang terungkap (ibu menyusui konsumsi sabu) selama 6 tahun saya sebagai Kabag Humas. Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi semuanya,” kata Sumirat di Kantor BNN Kota Palangka Raya, Kamis (19/1/2017).
Kejadian tersebut terungkap usai tertangkapnya dua pengedar sabu bernama Tan Tsi Chuan alias Babeh (62) dan M Denny Hidayat (33) alias Deny, di sebuah kios tempat usaha Deni di Jalan Tjilik Riwut, Palangka Raya.
Deny yang merupakan ayah balita itu diketahui dengan sengaja memberikan sabu kepada istrinya RI yang berusia 22 tahun. “Karena sang ibu memakai sabu maka zat yang telah masuk dalam tubuhnya kemudian juga berdampak pada sang anak yang ditularkan melalui ASI yang disusukan,” kata Sumirat.
Saat ini, Deny dan Babeh telah diamankan di kantor BNN Kota Palangka Raya. Sementara RI yang diketahui telah menggunakan sabu selama 1,5 bulan beserta bayi perempuannya diizinkan pulang untuk rehabilitasi.