Gubernur DKI Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masuk radar dalam survei calon pemimpin dalam pemilihan presiden 2019. Berdasarkan survei yang diadakan oleh Indo Barometer, Ahok meraih elektabilitas 8,7 persen atau berada di posisi ketiga, berbeda tipis dengan kandidat Prabowo Subianto.
Pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago menilai, kans majunya Ahok di 2019 cukup terbuka lebar. Namun, menurutnya peluang itu sebatas untuk mendampingi Jokowi sebagai wakil presiden.
“Saya kira sosok figur potensial yang bisa menambah suntikan elektoral Jokowi adalah Ahok. Karena selama ini kita bisa membaca adanya chemistry Jokowi-Ahok sudah terbentuk, bisa akselerasi cepat,” ujar Pangi.
Survei terbaru yang dibuat Indo Barometer menunjukkan, tingkat elektabilitas Jokowi mencapai 45,6 persen, jika pilpres berlangsung pada hari survei diadakan.
Sementara itu, Prabowo sebesar 9,8 persen, Ahok (8,7 persen), Ridwan Kamil (3,5 persen) dan Agus Harimurti Yudhoyono (2,5 persen).
Survei bertema “Evaluasi Publik Dua Setengah Tahun Pemerintahan Jokowi- Jusuf Kalla” dilakukan di 34 provinsi pada tanggal 4-14 Maret 2017. Survei tersebut dilakukan terhadap 1.200 responden dengan margin error sebesar tiga persen.
Pangi menilai, kepempimpinan Jokowi-Ahok di masa mendatang akan menyulitkan langkah para kompetitor untuk bertarung melawan keduanya.
Akan tetapi, Pangi menyebutkan, syarat yang harus dipenuhi Ahok adalah memenangkan Pilkada DKI 2017. Syarat itu dinilainya mutlak agar dapat melenggang ke Pilpres 2019.
“Kemenangan Ahok pilkada DKI paling tidak bisa menambah energi Jokowi. Kekalahan Ahok pada Pilkada DKI jelas semakin memperlemah Jokowi,” katanya.
Selain itu majunya Ahok atau pemimpin daerah juga telah dicontohkan, pada Pilpres 2014. Saat itu, Joko Widodo, masih duduk di kursi gubernur yang baru dipimpin selama kurang lebih dua tahun.
Kini tanda-tanda itu, menurut Pangi juga terlihat jelas pada diri Ahok. Saat debat kandidat Pilkada DKI berlangsung, Ahok dinilai tak tegas saat menjawab pertanyaan seputar memimpin Jakarta selama lima tahun dan tawaran dari partai untuk pencalonan sebagai presiden.
“Ahok gagap dan mempersilahkan Djarot untuk menjawabnya,” kata dia.
Langkah Ahok sebenarnya dapat terjegal dari lilitan hukum sebagai seorang terdakwa kasus dugaan penistaan agama. Namun, menurut Pangi hal itu juga tak akan efektif membendung langkah Ahok jika maju di 2019.
Ahok dinilainya tetap berpeluang maju lantaran terbukti lolos pada putaran kedua Pilkada DKI meski dengan terpaan kasus dugaan penistaan agama.
“Dengan kasus hukum sekarang ternyata Ahok masih bisa menang dalam Pilkada DKI. Jadi kasus hukum Ahok tidak ada efek,” kata dia.