Upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengungkap dugaan korupsi kebijakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik akhirnya menuai hasil. Sejumlah nama besar pun tersangkut dalam kasus tersebut, yang merugikan negara sampai Rp 2,3 triliun terhadap program yang dimulai sejak 2011 lalu ini.
Nama-nama yang tersangkut mulai dari mantan Ketua Fraksi Golkar di DPR Setya Novanto, Ketua Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia Isnu Edhi Wijaya, mantan Sekretaris Jenderal Kemendagri Diah Anggraini, mantan anggota Komisi II DPR Ganjar Pranowo, hingga Yasonna Laoly.
Bahkan, nama-nama seperti Gamawan Fauzi, Dradjat Wisnu Setyawan, beserta 6 anggota panitia pengadaan, Husni Fahmi beserta 5 anggota tim teknis, Johannes Marliem, Anas Urbaningrum, Marzuki Alie, Olly Dondokambey, Melchias Marchus Mekeng, Mirwan Amir, Tamsil Linrung, Taufik Effendi, Teguh Djuwarno, Chairuman Harahap, Arief Wibowo, Mustokoweni, Rindoko, Jazuli Juwaeni, Agun Gunandjar Sudarsa, Ignatius Mulyono, Miryam S Haryani, Nu’man Abdul Hakim, Abdul Malik Haramaen, Jamal Aziz, Markus Nari, dan 37 anggota Komisi II DPR disebut menerima uang haram tersebut.
Dibanding KTP sebelumnya, nama yang terdata dalam kartu pengenal itu masuk telah di-komputerisasi dan berlaku secara internasional. Salah satu tujuannya adalah untuk menjaga keabsaan identitas dan diakui secara internasional, sekaligus memberantas KTP palsu.
Tindakan pemalsuan juga bisa dicegah, termasuk mengantisipasi data kembar yang merujuk pada satu orang, sebab setiap pemilik e-KTP sudah melalui proses pemindaian retina mata dan sidik jari.
Jika di Indonesia sistem ini masih bermasalah dan malah bikin megakorupsi. Berkacalah pada Malaysia dengan kartu identitas elektronik yang diberi nama MyKad. Sudah sejak tahun 2001 kartu ini jadi pengenal identitas tunggal di negeri jiran itu.
MyKad wajib dimiliki seluruh warga negara atau penduduk permanen berusia di atas 12 tahun.
Jika e-KTP hanya berfungsi sebagai kartu identitas untuk mengajukan aplikasi ke bank dan mengurus dokumen tertentu. MyKad memiliki banyak fungsi, yakni sebagai lisensi berkendara, dokumen perjalanan, serta informasi kesehatan. Tak perlu repot-repot lagi mengurusi kartu ini-itu.
Bahkan, kartu ini bisa dipakai sebagai e-cash atau dompet elektrik dan terintegrasi langsung dengan Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Rencananya MyKad juga akan dikembangkan sebagai kartu perjalanan buat para traveller, dan bisa digunakan sebagai kartu pembayaran multi-guna sebagai kartu kredit atau debit.
Jika diterapkan secara benar, kartu identitas tunggal ini sebenarnya juga bisa meminimalisir terjadinya kecurangan saat Pemilu. Misal, tak akan ada lagi pemilih ganda atau pemilih siluman. Tak ada juga orang meninggal masih diberi hak pilih.