Nasional

Banyak Pihak Terlibat dalam Peredaran Vaksin Palsu

mixberita.com – Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago curiga banyak pihak terlibat dalam praktik peredaran vaksin palsu, yang telah berjalan selama 13 tahun.

”Ini kan vaksin mulai beredar sejak 2003, kenapa sampai hari ini tidak terungkap. Artinya pemainnya bagus nih, mainnya cantik. Kecurigaan saya ini banyak yang terlibat dong. Pasti ada oknum-oknum nih, baik di rumah sakit, klinik dan lain-lain. Kok rapi benar,” katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Kecurigaan Irma berawal dari mengapa bisa selama ini vaksin palsu masuk ke rumah sakit maupun fasilitas kesehatan (Faskes) tingkat 1. Apalagi, rumah sakit pemerintah saat ini sudah menggunakan e-katalog, sehingga harusnya obat yang tidak terdaftar tidak bisa masuk.

Kalau bisa masuk, kata dia, artinya ada permainan, dari oknum-oknum nakal. Sehingga harus ada investigasi menyeluruh dalam kasus ini.  Ia menilai, kasus ini bisa terjadi karena kelalaian Kementerian Kesehatan dan BPOM.

Namun, Irman tidak ingin menyalahkan sepenuhnya kepada BPOM, karena memang mereka tidak memiliki sumber daya manusia dan anggaran yang memadai, mulai dari tingkat Provinsi hingga kabupaten/kota.

Selain itu, BPOM juga tidak memiliki dasar hukum untuk melakukan penindakan terhadap oknum-oknum nakal yang memalukan obat-obatan dan makanan.

”Ini kan tidak fair. Undang-undangnya juga tidak ada. Sehingga, ketika melakukan investigasi, mereka hanya bisa melapor polisi. Sementara kalau lapor polisi, kadang-kadang ada oknum juga yang bermain sehingga tidak ditindaklanjuti. Akibatnya terus berulang,” jelasnya.

Ia mendesak petugas rumah sakit yang menggunakan vaksin palsu untuk dipecat. Sebab, lanjut politik NasDem ini, tidak mungkin petugas rumah sakit, mulai dari dokter, perawar maupun bidan, tidak mengetahui mana vaksin palsu dan mana yang asli.

Vaksin palsu, Irman menuturkan, bisa dilihat dari harga. Kalau harganya lebih murah dari vaksin biasa, maka patut dicurigai. Selain itu, ada perbedan mencolok antara vaksin palsu dan tidak, yang terletak pada barcode di botol vaksin.

”Kalau tidak terbongkar sekian lama, secara logika berpikir pasti ada sesuatu. Ini yang harus ditindaklanjuti oleh kementerian kesehatan, BPOM dan aparat kepolisian,” ujarnya.

Oleh karena itu, Komisi IX mendesak Menteri Kesehatan untuk menginventarisir rumah sakit maupun Faskes tingkat 1 yang menggunakan vaksin palsu tersebut. Karena, dengan adanya vaksin palsu ini, program promotif dan preventif Kemenkes tidak berjalanjalan.

Semua vaksin, yang seharusnya menjadi kekebalan tubuh anak-anak dari berbagai penyakit, akhirnya bisa sakit karena vaksin palu. Akibatnya, biaya pengobatan masyarakat jadi tinggi. Untuk meminta keterangan lebih lengkap, hari ini Komisi IX berencana memanggil Menteri Kesehatan.

Banyak Pihak Terlibat dalam Peredaran Vaksin Palsu
To Top