Nasional

Bank Indonesia Luncurkan 11 Pecahan Mata Uang Baru Indonesia

Bank Indonesia Luncurkan 11 Pecahan Mata Uang Baru Indonesia

Mixberita. Pada Senin 19 Desember 2016, Bank Indonesia (BI) akan mengeluarkan satu seri uang Rupiah Tahun Emisi (TE) 2016. Di Gedung Ban Indonesia akan di laksanakan peluncuran Uang Baru. dan akan di hadiri langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Uang yang akan di luncurkan tersebut terdiri dari tujuh pecahan uang rupiah kertas dan empat pecahann uang rupiah logam. Dan peluncuran uang rupiah  baru ini juga kakan menampilkan sebanyak 12 gambar pahlawan nasional.

Selaku Direktur Eksekutif Departemen Pengelola Uang Bank Indonesia Suhaedi memberikan penjelasan jika Uang Baru kertas akan di luncurkan terdiri dari lima nominal Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, Rp 20 ribu, Rp 10 ribu, Rp 5 ribu, Rp 2 ribu dan Rp 1000. Sedangkan uang logam yang baru di luncurkan terdiri dari pecahan Rp 1000, Rp 500, Rp 200 dan Rp 100.

“Uang rupiah baru tersebut akan dilengkapi dengan unsur pengamanan yang lebih kuat untuk menanggulangi peredaran uang palsu. Antara lain melalui penguatan unsur pengaman antara lain dilakukan melalui color shifting, rainbow feature, latent image, ultra violet feature, tactile effect, dan rectoverso,” Ucap Suhaedi.

Tentunya desain Uang Baru itu berdasarkan pada pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang , dengaan ciri-ciri sebagaimana telah di atur dalam UU Pasal 7.

Tujuan penggunaan gambar pahlawan tersebut adalah untuk lebih mengenalkan para pahlwan nasional kepada seluruh masyarakat Indonesia. Agar dalam diri mereka tumbuh semangat kepahlawanan dan menumbuhkan semangat untuk melahirkan karya terbaik.

Dan jika Uang Baru itu telah resmi di keluarkan dan di edarkan, maka uang kertas maupun logam yang saat ini masih berdar ini tetap berlaku sebelum dicabut dan di tarik dari peredaran.

Menurut Direktur Eksekutif Departemen Pengelola Uang Bank Indonesia, uang pecahan tahun emisi 2016 ini di lengkapi dengan pengaman yang kuat, hal ini di lakukan guna mencegah beredarnya uan­g palsu.

To Top