mixberita.com – Kasus pelecehan pada anak akhir-akhir ini getol mewarnai media massa. Kasus tersebut tentu membuat miris setiap orang tua yang memiliki anak kecil. Lebih miris lagi, pelaku pelecehan atau pemerkosaan adalah anak-anak di bawah umur.
“Kita khawatir. Anak SD sudah jadi tersangka, makanya orang tua harus benar-benar menjaga anaknya. Anak muda seperti kita-kita yang sudah punya anak anak kecil harus selalu waspada,” kata Widagdo PS (32) kepada Merdeka Bandung, Sabtu (14/5).
Ia juga mengaku prihatin, pelaku pemerkosaan masih di bawah umur. Untuk melakukan aksinya, mereka menggunakan cara-cara yang biasa dipakai orang dewasa, misalnya memberi obat atau membuat korban tidak sadar. “Jadi anak usia SD sudah tahu cara, sudah tahu alat,” ujarnya.
Konsultan teknik yang kini dikaruniai dua putri dari pernikahan bersama Fridi itu mengaku, pemberitaan kasus-kasus perkosaan menjadi warning terutama bagi keluarga muda yang baru membangun rumah tangga dan mendidik anak.
“Orang tua seumuran kita-kita kan paling anaknya baru tiga tahun. Jelas kita khawatir,” ujar ayah dua anak itu.
Kedua anak pasangan Widagdo dan Fridi masih balita, anak pertama berusia tiga tahun dan yang bungsu baru empat bulan. Ia berharap pemerintah cepat tanggap dalam mengatasi kasus kekerasan seksual pada anak yang marak akhir-akhir ini.
Menurutnya, pemerintah harus segera membuat payung hukum yang mengatur sanksi keras bagi pelaku serta payung hukum yang melindungi korban.
“Perlu ada aturan yang membuat jera. Misalnya bikin Undang-undang yang bisa bikin jera. Bentuk hukumannya bebas, entah itu penjara atau apa saja yang penting bisa membuat pelaku jera,” ungkapnya.