Perseteruan antara Nikita Mirzani dan Dipo Latief menemui babak baru. Nikita yang dilaporkan Dipo ke pihak berwajib atas tuduhan penganiayaan dituntut hukuman 6 bulan penjara. Hal itu disampaikan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum.
Dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut, Jaksa Penuntut Umum meminta hakim untuk memutuskan sejumlah hal. Di antaranya bahwa Nikita secara sah melakukan tindak penganiayaan dan dihukum penjara selama 6. Hukuman tersebut tidak wajib dijalani dengan catatan, Nikita tetap dalam pengawasan atau masa percobaan selama 12 bulan.
Menanggapi vonis tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum, Nikita terlihat santai saja. Wanita yang dikabarkan dekat dengan Vicky Nitinegoro itu pun memberi tanggapan soal tuntutan 6 bulan penjara yang tidak wajib dijalankan tersebut.
“Tapi kan 6 bulan nggak harus dipenjerong,” tutur Nikita Mirzani saat ditemui WowKeren di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (22/6).
Dari penuturan tuntutan Jaksa Penuntut Umum juga menjelaskan bahwa sebenarnya tidak ada permasalahan antara Nikita dan Dipo Latief. Tapi memang benar bahwa Nikita melakukan pelemparan terhadap korban (Kuproy). Meski begitu, bukti kuat yang menunjukkan adanya kesengajaan dari Nikita untuk melakukan penganiayaan pada Dipo juga tidak ditemukan.
Seperti yang telah diketahui, Nikita Mirzani sebelumnya dilaporkan oleh Dipo Latief atas tuduhan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga). Dalam kasus ini, Nikita Mirzani didakwa dengan Pasal 351 Ayat 1 atau Pasal 335 Ayat 1 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal dua tahun.
Diektahui peristiwa penganiayaan itu terjadi pada tahun 2018 lalu, di sebuah lahan parkir di Jalan Benda Raya, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Sebenarnya saat itu Nikita Mirzani yang emosi ingin mellaukan pelemparan kepada korban (Kuproy). Tapi, Dipo Latief yang juga berada di lokasi ikut menangkis lemparan tersebut karena berusaha melerai keduanya.
Sementara itu, saat ini Nikita juga sedang dalam proses perceraian dengan Dipo Latief. Meski sudah diputus Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Oktober 2019 silam, ternyata status Nikita Mirzani dan Dipo Latief masih suami istri.