Nasional

Aksi Massa Mendesak Bubarkan FPI Semakin Ramai

Aksi massa mendesak pembubaran organisasi kemasyarakatan yang diduga bersikap intoleran semakin menguat.

Di Bandung, ribuan massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Jabar Bersatu menuntut pembubaran Front Pembela Islam (FPI) di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (19/1).

Perwakilan massa yang terdiri dari alim ulama, ormas, LSM, mahasiswa, buruh dan tani tersebut menyerahkan petisi kepada Gubernur Jabar Ahmad Heryawan dengan harapan bisa diteruskan ke Kemendagri.

“Kami meminta Presiden RI, DPR, MPR, Panglima TNI, Kapolri dan petinggi negara yang berwenang lainnya untuk segera membubarkan FPI dan ditetapkan sebagai organisasi terlarang,” kata Ketua Umum Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Fauzan Rachman.

Aksi massa juga terjadi di Garut, Rabu (18/1). Sekitar 200 massa dari Forum Aliansi Santri Garut mendatangi kantor DPRD Kabupaten Garut. Mereka memberikan dukungan moral kepada Polda Jabar dalam menegakkan supremasi hukum di Jawa Barat. Mereka untuk menuntut pembubaran FPI.

Di Ciamis, Tribrata News melansir, ratusan elemen masyarakat dari Gerakan Nasional Pembela Negara Kesatuan Republik Indonesia (GNP NKRI) menuntut penista Pancasila, penista budaya dan pemecah belah NKRI ditangkap. Mereka juga meminta FPI dibubarkan, karena disinyalir memicu keonaran dan kekerasan yang meresahkan masyarakat.

Sementara itu, terkait adanya ormas yang cenderung intoleran, anggota Komisi III DPR Teuku Taufiqulhadi meminta aparat negara harus bertindak tegas. “Kalau seperti itu artinya tidak ada kebinekaan, padahal Indonesia adalah negara Pancasila,” kata Teuku.

Dorongan yang sama disampaikan anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu. Menurutnya sudah saatnya pemerintah mengambil sikap pada ormas-ormas intoleran atau aksi-aksi yang bersifat menekan lembaga penegak hukum. “Ini harus jadi perhatian pemerintah,” ujarnya.

“Ibarat main bola, setiap yang melanggar akan diberikan sanksi. Mulai dari mulai kartu kuning hingga kartu merah. Jika memang perbuatan berkali kali melanggar aturan hukum, maka sanksinya kartu merah, pembubaran terhadap sebuah organisasi di mungkinkan oleh hukum,” imbuh Masinton.

To Top