Selebritis

AKBP Brotoseno, Pacar Angeline Sondakh Tertangkap OTT Pungli Sebesar 3 Miliar

Lama tak terdengar kabarnya, tiba-tiba nama AKBP Brotoseno mencuat jadi bahan pemberitaan.

Pria yang disebut pacar terpidana korupsi Angelina Sondakh ini, membuat heboh setelah ditangkap Satgas Saber Pungli Polri dengan barang bukti uang Rp 3 miliar.

Ia diduga memeras pihak berperkara senilai Rp 3 miliar saat menangani kasus suap cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar membenarkan AKBP Brotoseno yang kini menjabat sebagai Kanit Tipikor di Bareskrim diperiksa Propam Mabes Polri.

“Yang bersangkutan diperiksa di Propam, informasinya ‎memang tangkap tangan sekitar dua hari lalu di Jakarta,” kata Boy Rafli Amar, Kamis (17/11/2016) di Mabes Polri.

Ditanya soal kasus yang menyeret Brotoseno, apakah ia melakukan pemerasan atau lainnya, Boy Rafli Amar belum dapat memastikan.

Menurutnya saat ini Brotoseno masih diperiksa intensif di Propam.

“Dalam tangkap tangan itu ada barang bukti uang yang diamankan, tapi saya tidak tahu jumlah pastinya,” katanya.

“Soal duduk perkara seperti apa, saya belum tahu karena yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan Propam,” tambah mantan Kapolda Banten itu.

‎Untuk diketahui, Brotoseno dikenal dekat dengan mantan anggota DPR RI dari fraksi Partai Demokrat, Angeline Sondakh atau Angie.

Kini Angie mendekam di Rutan Pondok Bambu karena kasus korupsi Wisma Atlet.‎

Angie diputuskan bersalah oleh hakim dan harus mendekam di penjara selama 10 tahun.

Divonis pada tahun 2011, Angie sudah melakoni 5 tahun hukuman hingga tahun 2016 ini.‎

Irwasum Polri, Komjen Pol Dwi Priyatno sebelumnya juga membenarkan AKBP Brotoseno yang diperiksa Propam.

“Ya, saat ini masih terus diproses, diperiksa terkait kasus cetak sawah,” singkatnya.

Informasi soal penangkapan ini dibenarkan oleh Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen Dwi Priyatno.

“Iya, oleh Satgas Polri, ketuanya Kepala Divisi Propam (Irjen Pol Idham Aziz),” ujar Dwi saat dikonfirmasi, Kamis (17/11/2016).

Dalam tangkap tangan tersebut, polisi menyita Rp 3 miliar.

Saat ini, Brotoseno masih menjalani pemeriksaan oleh Divisi Propam. Dwi enggan mengungkap detail soal penangkapan Brotoseno.

Namun, ia tak menampik bahwa penangkapan ini terkait kasus yang ditangani oleh Dittipikor Bareskrim Polri.

“Sekarang kasus ini dalam pemeriksaan Bareskrim Polri,” kata Dwi.

Berdasarkan informasi, Brotoseno diduga memeras tersangka kasus dugaan korupsi cetak sawah yang tengah diproses.

Terkait kasus korupsi cetak sawah BUMN 2012‎, Kamis (10/11/2016) Bareskrim memeriksa Dahlan Iskan sebagai saksi di kasus itu.

Pemeriksaan dilakukan di Polda Jawa Timur ‎karena sejak akhir Oktober lalu, Dahlan berstatus tahanan kota.

Seharusnya dia ditahan di rutan Medaeng dalam kasus penjualan aset BUMD Provinsi Jawa Timur.

Tapi karena alasan kesehatan, akhirnya Kejaksaan menyetujui Dahlan jadi tahanan kota hingga kasusnya dilimpahkan ke pengadilan tipikor.

Dahlan turut diperiksa karena saat menjadi Menteri BUMN, Dahlan disebut sebagai inisiator proyek pengadaan lahan sawah di Kalimantan Barat sejak 2012 hingga 2014.

Kontrak cetak sawah itu diduga fiktif dan merugikan negara.

Ada 7 BUMN yang menyetorkan sejumlah uang berkisar Rp 15 miliar sampai Rp 100 miliar untuk proyek tersebut.

Setiap BUMN mendapat dua persen keuntungan dari uang yang disetorkan.

Beberapa BUMN itu diantaranya PT Perusahaan Gas Negara, PT Pertamina, Bank Nasional Indonesia, Bank Rakyat Indonesia, PT Hutama Karya, PT Sang Hyang Seri, dan PT Asuransi Kesehatan.

Atas kasus ini, Bareskrim menetapkan satu tersangka yakni Direktur Utama PT Sang Hyang Seri, upik Rosalina Wasrin.

Dalam proyek itu, Upik sebagai Ketua tim kerja Badan Usaha Milik Negara Peduli 2012.

To Top