Berita

Ada Masalah Mengenai Sertifikat Vaksin, Ini Solusinya

Program vaksinasi Covid-19 di Indonesia masih terus berjalan.

Bagi masyarakat yang telah mendapatkan suntikan vaksin akan memperoleh sertifikat sebagai bukti.

Sertifikat ini diberikan baik bagi peserta yang sudah mendapatkan suntikan dosis pertama maupun dosis lengkap.

Setelah menjalani proses vaksianasi, tak lama akan mendapatkan pesan SMS dari nomor 1199 terkait link yang diarahkan ke website Peduli Lindungi yaitu pedulilindungi.id

Baca juga: Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 Lewat PeduliLindungi

  • Vaksinasi pertama

Setelah mendapatkan vaksin dosis pertama, akan dikirimkan dua pesan SMS dari 1199 yang berisi jadwal vaksin kedua dan link sertifikat vaksinasi pertama.

Pada SMS tersebut, tertera nama peserta vaksin, NIK, dan informasi pelaksanaan vaksin kedua.

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

  • Vaksinasi kedua

Jika telah menyelesaikan dua dosis vaksin, peserta hanya akan mendapatkan sebuah pesan SMS yang berisi link sertifikat vaksinasinya.

Di dalam SMS tersebut juga memuat nama peserta dan NIK.

Bagaimana jika sudah vaksin tapi belum dapat sertifikat?

Penjelasan Kemenkes

Melansir  Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmidzi mengatakan, peserta vaksinasi yang belum memperoleh sertifikat dapat mengakses laman PeduliLindungi, pedulilindungi.id.

Apabila sertifikat vaksinasi belum muncul, maka pihaknya menyarankan dapat menghubungi kontak call center yang tertera.

“Cek ke aplikasi peduli lindungi dan kalau belum ada kontak call center atau websitenya ya,” kata Nadia melalui pesan WhatsApp, Sabtu (10/7/2021).

Melalui Instagram resmi Kemenkes, @kemenkes_ri, masyarakat dapat memeriksa status dan mengunduh sertifikat vaksinasi Covid-19 melalui PeduliLindungi.

Berikut format email yang harus kamu kirim:
Nama Lengkap:
NIK KTP:
Tempat Tanggal Lahir:
Nomor Handphone:
“Supaya bisa langsung diproses user bisa langsung menyampaikan biodata lengkap, foto selfie dengan KTP, dan menjelaskan keluhannya,” tutup Kemenkes.

Cara cek sertifikat vaksin

  • Via Peduli Lindungi

Pastikan telah memiliki akun Peduli Lindungi.

Setelah mengakses laman pedulilindungi.id, di bagian paling atas akan muncul keterangan “Sudah melakukan vaksinasi COVID-19? Cek sertifikat Anda di sini”.

Klik laman tersebut, dan masuk menggunakan alamat email atau nomor telepon yang terdaftar.

Akan dikirimkan sebuah kode verifikasi, masukkan dan klik tombol “Verifikasi”.

Masukkan Nama lengkap, NIK/nomor paspor, tanggal lahir, tanggal vaksin, jenis vaksin, dan verifikasi bukan robot.

Sertifikat akan muncul, klik gambarnya dan klik “Unduh Sertifikat” di bagian kanan bawah.

Jika berhasil mengunduh sertifikat tersebut, akan muncul keterangan sertifikat berhasil disimpan.

  • Melalui link SMS

Apabila peserta vaksin mendapatkan SMS dari 1199 yang berisikan link sertifikat, tinggal klik tautan tersebut dan login akun Peduli Lindungi jika diperlukan.

Akan langsung muncul sertifikat, dan tinggal mengunduhnya. Nantinya sertifikat tersimpan dalam ponsel.

Cara daftar vaksinasi

Bagi mereka yang belum melakukan vaksinasi Covid-19, bisa juga dengan mendaftar melalui Pedulilindungi.

Berikut ini caranya:

  1. Buka laman Pedulilindungi.id, pilih menu “Login/Register” yang berada di bagian pojok kanan atas
  2. Pilih menu “Buat akun Pedulilindungi”
  3. Lakukan registrasi akun dengan memasukan nama lengkap sesuai KTP dan alamat email
  4. Centang “Syarat Penggunaan dan Kebijakan Privasi”, kemudian klik “Daftar”
  5. Anda akan menerima kode OTP yang dikirimkan melalui email atau SMS
  6. Masukan kode OTP, lalu pilih opsi “Verifikasi”
  7. Kemudian, akun akan terdaftar dan masuk ke dashboard atau halaman utama akun Pedulilindungi
  8. Klik menu “Pendaftaran Vaksinasi” di bagian kiri tengah Isi data diri seperti nama lengkap, NIK, tanggal lahir, jenis kelamin, nomor ponsel, kota sesuai KTP, dan alamat
  9. Klik opsi “Selanjutnya”
  10. Lakukan konfirmasi mengenai informasi penerima vaksin
  11. Terakhir, masukan kode verifikasi.

Selain mendaftar melalui Peduli Lindungi, masyarakat juga dapat mengecek sejumlah informasi program vaksinasi baik yang diadakan institusi pemerintah atau layanan kesehatan, maupun pihak swasta.

Data vaksinasi Indonesia

Melansir laman resmi vaksin.kemkes.go.id, data per 9 Agustus 2021 pukul 12.00 WIB, menunjukkan sebanyak 25 per 100 penduduk sasaran vaksinasi telah mendapatkan satu dosis suntikan, dengan sasaran vaksinasi sebanyak 208.265.720 orang.

Sebanyak 51.181.322 dosis vaksinasi pertama telah disuntikan, sedangkan total vaksinasi dua sebanyak 24.481.296 dosis.

Berikut rincian per kelompoknya:

  • Tenaga kesehatan

Vaksinasi dosis 1: 1.601.928
Vaksinasi dosis 2: 1.471.591

  • Lanjut usia

Vaksinasi dosis 1: 4.940.480
Vaksinasi dosis 2: 3.314.757

  • Petugas publik

Vaksinasi dosis 1: 26.431.320
Vaksinasi dosis 2: 13.971.272

  • Tenaga pendidik

Vaksinasi 1: 2.244.819
Vaksinasi 2: 1.780.941

  • Masyarakat rentan dan umum

Vaksinasi dosis 1: 15.351.578
Vaksinasi dosis 2: 5.147.711

  • Kelompok usia 12-17 tahun

Vaksinasi dosis 1: 2.305.009
Vaksinasi dosis 2: 306.693

 

To Top