Harta kekayakaan milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhitung tidak terlalu fantastis untuk ukuran seorang Presiden.
Jokowi tercatat terakhir laporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2014 saat mencalonkan jadi Calon Presiden.
Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK dari laman ACCH, Minggu (16/4/2017), harta kekayaan Jokowi pada 2014 mencapai Rp30,007 miliar dan US$30.000.
Total harta kekayaan tersebut terdiri dari harta tak bergerak berupa 24 bidang tanah dan bangunan senilai Rp29,453 miliar.
Jokowi juga diketahui memiliki harta bergerak senilai total Rp954,5 juta. Harta tersebut berupa moda transportasi mobil yang jumlahnya 10 jenis dan dua sepeda motor.
Jokowi juga memiliki toko meubel senilai Rp572,4 juta, harta begerak lainnya senilai Rp381,3 juta, serta giro atau setara kas senilai Rp529 juta dan US$30.000.