Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI mempertimbangkan penambahan durasi waktu, pada debat kedua paasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta, 27 Januari 2017.
Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengungkapkan, pihaknya mempertimbangkan penambahan waktu menjadi dua jam untuk pendalaman.
“Dari sisi waktu, kemarin terlalu singkat, kemungkinan akan kita tambah lebih panjang lagi. Kemarin kan 90 menit ya, mungkin bisa dua jam,” kata Sumarno di Cikini, Jakarta, Sabtu (21/1/2017).
Hal kedua yang akan diubah, lanjutnya, mengenai teknis debat. Sumarno mengatakan, pihaknya sedang mengkaji apakah masih akan menerapkan format pada debat pertama, yakni panelis hanya menyusun soal kemudian diajukan moderator.
“Tapi ternyata ada juga masukan bahwa moderator memang tidak punya otoritas untuk melakukan pendalaman kalau panelis berbeda. Nah, apakah nanti panelis mengajukan pertanyaan atau apa, ini sedang dilakukan pengkajian tapi belum diputuskan,” tuturnya.
Yang ketiga adalah soal moderator. Sumarno mengaku kesulitan untuk menemukan pengganti Ira Koesno yang memandu debat pertama. Pihaknya kini menggodok delapan nama yang sudah masuk dan dibicarakan dengan pihak terkait.
“Banyak nama, tapi memang harus didiskusikan dengan tim paslon, kemudian dengan tv penyelenggara. Jadi KPU memang ingin melibatkan mereka dalam penentuan moderator,” papar Sumarno.