PERKARA hukum kembali mengganjal calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta Sylviana Murni. Pascakasus makar, pasangan duet Agus Harimurti Yudhoyono itu dihadang kasus dugaan korupsi Masjid Al Fauz di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat (Walkot Jakpus).
Sebelumnya, suami Sylvi, Gde Sarjana sempat diperiksa Bareskrim Polri, terkait dugaan aliran dana makar. Kini, Sylvi sendiri yang diduga terlibat kasus korupsi pembangunan masjid di Walkot Jakpus.
Masjid Al Fauz di kantor Walkot Jakpus itu sendiri diresmikan oleh Fauzi Bowo yang saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 30 Januari 2011. Masjid dua lantai itu dibangun menggunakan dana Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) 2010-2011 sebesar Rp27 miliar.
Sylvi sendiri merupakan Walkot Jakpus periode 2008-2010. Satu mantan walkot lainnya yang diduga terlibat adalah Saefullah, Walkot Jakpus periode 2010-2014. Saefullah sendiri sudah diperiksa Bareskrim pada Rabu 11 Januari 2017.
Beberapa pihak terkait dan sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangan. Kini giliran Sylvi yang akan turut diperiksa, kendati Bareskrim belum membeberkan kapan akan memeriksa Sylvi.
“Ya nanti semua (diperiksa), akan sampai jadi bertahap. Nanti kita investigasi semuanya. Dari data-data yang ada,” terang Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto di Lapangan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (14/1/2017).
“Kalau memang ditemukan bukti, akan kita gelar perkara apakah bisa ditingkatkan ke penyidikan atau tidak,” tambahnya.
Ditengarai, dugaan kasus ini mencuat setelah beredar viral di media sosial. Bareskrim sendiri menyatakan mereka punya inisiatif untuk kemudian melakukan penyelidikan.
“Kita masih pengumpulan bahan keterangan untuk penyelidikan. Itu kan muncul di media sosial. Kita sedang kumpulkan data dan ini bukan laporan masyarakat. Ada info seperti itu (di medsos) dugaan tindak pidana kan, kita otomatis lakukan penyelidikan,” sambung Komjen Ari Dono.