Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya menanggapi rencana tokoh Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang berniat melaporkan Gubernur Bank Indonesia, Menteri Keuangan dan Perusahaan Umum Percetakan Uang Repulik Indonesia (Peruri) terkait logo mirip palu arit di uang kertas cetakan baru.
“Salah satu langkah konkret kami yaitu berkoordinasi dengan Bank Indonesia,” ujar Sri Mulyani usai rapim di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Kamis (12/1/2017).
Sebelumnya diberitakan, Gubernur BI dan Menkeu dianggap bertanggung jawab karena turut membubuhkan tanda tangan pada uang baru tersebut.
Selain itu, Rizieq juga akan melaporkan Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) dan desainer logo.
“Kami akan laporkan ke Mabes Polri. Kami akan laporkan Gubernur BI, Menteri Keuangan,” kata Rizieq saat menemui pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/1/2017).
“Di samping itu, Peruri sebagai pencetak mata uang ini juga akan kami laporkan, termasuk juga desainernya,” ujarnya.
Rizieq mengatakan, pihaknya telah membentuk tim advokat dan tim pelapor untuk segera melayangkan laporan tersebut dalam waktu dekat.
Ia ingin agar polisi mendalami soal logo mirip palu arit di uang kertas baru yang telah diresmikan itu.
BI Bantah
Bank Indonesia (BI) kembali memastikan bahwa uang rupiah tidak memuat simbol terlarang palu dan arit.
Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo menjelaskan, gambar yang dipersepsikan sebagian pihak sebagai simbol palu dan arit merupakan logo Bank Indonesia yang dipotong secara diagonal, sehingga membentuk ornamen yang tidak beraturan.
“Gambar tersebut merupakan gambar saling isi (rectoverso), yang merupakan bagian dari unsur pengaman uang rupiah,” ujar Agus, Jakarta, Selasa (10/1/2017).
Menurut Agus, unsur pengaman dalam uang rupiah bertujuan agar masyarakat mudah mengenali ciri-ciri keaslian uang, sekaligus menghindari pemalsuan.
“Gambar rectoverso dicetak dengan teknik khusus sehingga terpecah menjadi dua bagian di sisi depan dan belakang lembar uang, dan hanya dapat dilihat utuh bila diterawang,” tutur Agus.
Agus menilai, rectoverso umum digunakan sebagai salah satu unsur pengaman berbagai mata uang dunia, mengingat rectoverso sulit dibuat dan memerlukan alat cetak khusus.
Di Indonesia, rectoverso telah digunakan sebagai unsur pengaman Rupiah sejak tahun 1990-an. Sementara logo BI telah digunakan sebagai rectoverso uang rupiah sejak tahun 2000.
“Bank Indonesia mengingatkan kembali kepada masyarakat agar senantiasa menghormati dan memperlakukan uang Rupiah dengan baik,” ucap Agus.