Nasional

Wawali Palu, Pasha Ungu Kontrak Rumah Mewah Rp 1 M Pakai Uang Rakyat

Belum setahun menjabat, sejumlah kontroversi telah dibuat Wakil Wali Kota Palu, Sulawesi Tengah, Sigit Punomo Said alias Pasha “Ungu”.

Kini, Pasha dikritik lantaran ngontrak rumah mewah di kompleks perumahan elite Citraland, Palu, padahal dia telah disediakan rumah jabatan.

Legislator di DPRD Kota Palu mendesak pemerintah kota setempat untuk tidak membayar biaya kontrakan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kota tersebut.

Anggota Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Palu, Ridwan H Basatu menyatakan, Pemerintah Kota Palu telah menyediakan rumah jabatan di Jalan Balai Kota Selatan, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Pemerintah Kota Palu jangan membayar kontrakan pribadi Sigit Purnomo Said yang saat ini menjabat sebagai Wakil Wali Kota Palu di kompleks hunian elit Citra Land, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore,” kata Ridwan, Rabu (11/1/2017), sebagaimana dikutip dari Antara Sulteng.

Menurut dia, rumah kontrakan pribadi Pasha tidak boleh dibebankan atau dibayar dengan dana APBD Kota Palu karena akan menjadi masalah dalam penggunaan anggaran daerah.

Politikus Partai Hati Nurani Rakyat itu mengakui bahwa saat rapat asistensi anggaran di DPRD, awalnya bagian rumah tangga dan umum di Sekretariat Daerah Kota Palu enggan mengakui bahwa APBD digunakan untuk membayar kontrakan hunian elite Palu.

Bagian Umum dan Rumah Tangga Sekretariat Daerah Palu, urai dia, mengakui adanya penggunaan APBD untuk pembayaran hunian elit tersebut, setelah DPRD menelusuri, mengkaji dan evaluasi secara seksama adanya dugaan penggunaan APBD.

“Kami pernah dipanggil makan oleh bagian umum dan rumah tangga Setda Pemkot Palu atas hal itu, namun kami menolak. Mereka telah membohongi kami karena awalnya tidak mengakui adanya penggunaan APBD,” katanya menjelaskan.

Dirinya juga mendesak Pasha untuk tidak menggunakan anggaran daerah membayar atau melunasi kontrakan hunian elit seharga lebih dari Rp 1 miliar per tahun karena bukan rumah dinas.

Ia menegaskan bahwa kontrakan pribadi Pasha tidak ada kaitannya dengan pemerintah daerah atau keuangan daerah, sehingga tidak boleh sewenang-wenang menggunakan anggaran untuk kepentingan pribadi.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa Kota Palu masih membutuhkan banyak sarana dan prasarana yang harus dilengkapi dan dibangun untuk kesejahteraan masyarakat, ketimbang membiayai kepentingan pribadi.

To Top