Nasional

Kenaikan Biaya Pengurusan STNK Hingga 3x Lipat Dimulai 6 Januari 2017

Kebijakan pemerintah menaikkan tarif pengurusan surat kendaraan bermotor (STNK) hingga tiga kali lipat mendapat protes banyak pihak. Pasalnya, hal itu dipicu kondisi masyarakat yang saat ini berdaya beli rendah. Akibat kondisi ekonomi Indonesia yang masih belum stabil di bawah kepemimpinan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK).

“Jokowi perlu mengevaluasi kebijakan tersebut karena berimbas kepada rakyat golongan menengah ke bawah dan kategori miskin. Kebijakan menaikkan tarif pengurusan kendaraan bermotor tidak disusul dengan solusi konkrit agar kebijakan tersebut tidak serta merta membuat rakyat sengsara,” tutur pengamat politik Panji Nugraha kepada wartawan di Jakarta, Selasa (3/1).

Dia menilai, Jokowi harusnya bisa lebih merasakan penderitaan rakyat yang kian sulit untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Sebaiknya jangan terus membebani dengan kebijakan-kebijakan yang tidak pro rakyat, karena hakekatnya fungsi pemerintah adalah untuk membahagiakan rakyat dengan kebijakan-kebijakan populis.

Menurut Panji, seharusnya rezim Jokowi-JK di tahun baru 2017 ini memberikan hadiah terbaik bagi rakyatnya. Bukan memberikan hadiah pil pahit.

“Secara politik, kebijakan-kebijakan pemerintah Jokowi yang tidak pro rakyat secara otomatis akan mengurangi rasa kepercayaan rakyat terhadap pemerintah. Terlebih dari berbagai kasus dan kebijakan-kkebijakan selama ini yang diamati secara serius oleh rakyat,” jelas Panji yang juga direktur eksekutif Bimata Politica Indonesia (BPI)

To Top