Nasional

Balita 3,5 Tahun di Cakung Hilang, Diduga Diculik Orang Tak Dikenal

Balita 3,5 Tahun di Cakung Hilang, Diduga Diculik Orang Tak Dikenal

Mixberita. Seorang balita bernama Rara Ananda Caesara hilang sejak Minggu (11/12) lalu. Balita berusia 3,5 tahun itu diduga diculik orang tak dikenal saat berboncengan motor dengan kakaknya, Refti Mediana (18), di kawasan Kota Bekasi.

“Jadi anak saya diajak main ke Metmall (Metropolitan Mal Bekasi), dia sepulang dari Metmal, dia enggak lewat jalur utama, jadi lewat ke Perumnas I kan gelap karena udah malem dan udah berasa diikuti orang,” jelas Hendry Dinata, ayah korban, saat dihubungi detikcom, Rabu (14/12/2016)

“Pas sepi, motor ditendang lalu jatuh dan ditendang. Anak saya benar-benar takut karena enggak bisa menjaga adiknya,” imbuhnya.

“Kronologis. Terakhir hari Minggu 11 Desember 2016, menjelang Magrib di sekitar Jembatan Kayuringin, Terminal DAMRI. Menggunakan kaos Biru. Berboncengan motor dengan kakaknya, kemudian ditendang motornya sampai terjatuh (sudah diikuti dari arah Metropolitan Mal) diambil paksa de Rara, sempat dikejar tetapi tidak ketangkap (sepi pada saat itu). Kurang lebih seperti itu,” tulis Hendry Dinata sekitar pukul 03.00 WIB.

“Kalau ada yg melihat anak saya yang bernama: Rara Ananda Caesarea, umur 3 setengah tahun tolong hubungi saya di 087882519388-081289065209, d/a Jl Rawa Kuning gang kabel kontrakan Haji Marsa no. E10 RT.004 / RW.16 Kel. Pulo Gebang Kec. Cakung, Jakarta Timur,” tulis Hendry

“Dari Polda sudah minta data dan kronologis tapi tetap harus ke Polsek untuk lapor, cuma anak saya si Refti masih shock jadi belum lapor,” imbuhnya.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya jemput bola untuk meminta keterangan dari orangtua korban.
Argo mengatakan, pihaknya akan menyelidiki peristiwa tersebut. Namun Argo mengimbau kepada Hendry selaku orangtua korban untuk membuat laporan polisi terlebih dahulu.
“Tetap kita tindak lanjuti, tapi yang orangtua korban harus melapor, karena dasar polisi melakukan penyelidikan itu kan harus ada dasarnya, laporan orangtua korban,” tandas Argo.
To Top