Nasional

Aksi Protes Pasar Ikan, Ratna Sarumpaet Kata-katai Ahok

MixBerita.com – Aktivis hak asasi manusia,Ratna Sarumpaet mempertanyakan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama yang tidak hadir di lokasi saat berlangsungnya pembongkaran ratusan bangunan di RT 01, 02, 11, 12 RW 05, Kawasan Wisata Bahari Sunda Kelapa, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (11/4/2016), pagi tadi.

Ia yang dalam kondisi diamankan oleh polisi meminta dengan tegas kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama(Ahok) untuk terlebih dahulu menemui warganya sebelum dilakukan penertiban.

Dirinya saat itu menyatakan, tidak adanya sosialisasi untuk warga dari Pemerintah DKI setempat.

Ratna nampak emosi kala pihak kepolisian mengamankannya.

“Terlihat tergesa-gesa penertiban ini. Mana Ahok? Suruh ke sini (Pasar Ikan) dulu dong. Memangnya besok kiamat? Berunding lah terlebih dahulu dengan warganya,” katanya.

Diamankannya Ratna terjadi kala pihak warga melakukan aksi protes, hingga dorong-dorongan dengan aparat yang tengah mengamankan jalannya penertiban.

Di lokasi itu pun, Ratna terlihat dibawa keluar dari lokasi Pasar Ikan.

Dirinya mengaku pihak kepolisian tidak memperbolehkannya masuk.

“Saya mau pulang, masuk di dalam pun juga tidak diperbolehkan,” katanya mengungkap kepada seorang Polwan yang membawanya menjauh dari lokasi pembongkaran.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Jakarta Utara, Kompol HM Sungkono saat ditemui di lokasi pembongkaran, membenarkan bahwa Ratna Sarumpaet diamankan pihak kepolisian.

Namun, dirinya menyangkal jika Ratna ditahan ataupun ditangkap.

“Saya memastikan, Ratna hanya diamankan saja. Tapi saya tidak tahu apa penyebab Ratna ditahan. Ratna saya tegaskan sih tidak ditangkap,” katanya.

Pekerja seni sekaligus aktivis hak asasi manusia, Ratna Sarumpaet diamankan polisi saat berlangsungnya pembongkaran ratusan bangunan di RT 01, 02, 11, 12 RW 05, Kawasan Wisata Bahari Sunda Kelapa, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (11/4/2016), pagi tadi.

Cara Ahok, cara penjajah

Sebelumnya, Ratna sempat menantang Ahok untuk menggusur warga Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara.

Menurut Ratna, baik Ahok maupun Pemprov DKI Jakarta tidak punya hak sedikit pun untuk menggusur warga Luar Batang.

“Warga Luar Batang punya hak untuk hidup dan tinggal di sini. Nenek moyang mereka sudah ratusan tahun tinggal di sini,” ujar Ratna saat berdialog dengan warga di depan Masjid Luar Batang, Sabtu (2/4/2016).

Ratna mengingatkan Ahok untuk tidak mengulang kasus penggusuran seperti Kalijodo.

“Kami nggak mau kasus Kalijodo terulang kembali,” kata Ratna.

Ratna menolak rencana Pemporov DKI yang akan memperbaiki Masjid Luar Batang tetapi memindahkan warganya.

Menurutnya, warga, masjid serta makam serta situs yang ada di Luar Batang merupakan satu kesatuan yang tak dapat dipisah-pisahkan.

Ratna menangkap kesan bahwa yang akan dilakukan Pemrov adalah menggusur warga kurang mampu dan membangun apartemen mewah serta penghuni baru yang kaya.

“Penggusuran terkesan membuang warga yang kurang mampu,” ucap Ratna.

Saat ini warga telah menerima surat dari Camat Penjaringan yang berisi perintah mengosongkan kampung Luar Batang.

Cara-cara seperti itu dianggap Ratna sebagai cara yang lazim dilakukan negara penjajah.

Warga Luar Batang memang menolak keras rencana penggusuran yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.

Mereka pun telah menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum warga Luar Batang.

Aksi Protes Pasar Ikan, Ratna Sarumpaet Kata-katai Ahok
To Top