MixBerita.com – Karikatur menghina Islam kembali beredar. Kali ini menyebar di media sosial.
Akun media sosialnya pun mempunyai nama cukup menarik dan seakan ingin dikesankan atau diplesetkan dengan majalah satire yang berdomisili di Perancis, Charlie Hebdo
Kontan saja komik terbaru yang terbit 1 April 2016 ini mendapat reaksi dari Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Menurut Menteri Agama, setiap orang memang memiliki kebebasan berpendapat.
Namun, kebebasan berpendapat itu tidak boleh dijadikan alasan pembenar untuk menghina atau menista agama.
Karenanya, Menag meminta aparat mengambil tindakan hukum tegas terhadap pengelola akun media sosial dan penerbitan media yang menyebarkan kebencian dan penistaan agama.
“Pemilik akun media sosial dan pihak yang memproduksi dan menyebar penistaan agama harus diproses hukum. Langkah ini lebih produktif ketimbang aksi kekerasan seperti yang terjadi di Perancis pasca terbitnya karikatur Nabi Muhammad di suratkabar Charlie Hebdo,” tegas Menag, Minggu (3/4/2016), dikutip BPost Online dari situs Kemenag RI.
Karikatur menghina Islam kembali beredar. Kali ini menyebar di media sosial.
Akun media sosialnya pun mempunyai nama cukup menarik dan seakan ingin dikesankan atau diplesetkan dengan majalah satire yang berdomisili di Perancis, Charlie Hebdo
Kontan saja komik terbaru yang terbit 1 April 2016 ini mendapat reaksi dari Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Menurut Menteri Agama, setiap orang memang memiliki kebebasan berpendapat.
Namun, kebebasan berpendapat itu tidak boleh dijadikan alasan pembenar untuk menghina atau menista agama.
Karenanya, Menag meminta aparat mengambil tindakan hukum tegas terhadap pengelola akun media sosial dan penerbitan media yang menyebarkan kebencian dan penistaan agama.
“Pemilik akun media sosial dan pihak yang memproduksi dan menyebar penistaan agama harus diproses hukum. Langkah ini lebih produktif ketimbang aksi kekerasan seperti yang terjadi di Perancis pasca terbitnya karikatur Nabi Muhammad di suratkabar Charlie Hebdo,” tegas Menag, Minggu (3/4/2016), dikutip BPost Online dari situs Kemenag RI.
Kami sudah menaruh beberapa sample di beberapa toko buku terkemuka di Jakarta. Untuk kota lain belum ada. Silahkan memburu edisi perdana kami dan membaca isi di dalamnya sebelum meluapkan amarah.
Demikian keterangan yang ditulis di foto yang diposting di facebook ‘Charlie Heboh’ itu.
Dari laman facebook Charlie Heboh yang diunggah perdana pada Jumat 1 April 2016, diketahui bahwa edisi perdana komik Charlie Heboh menampilkan gambar seorang pria berjanggut terlihat sedang memperkosa seorang anak kecil yang disimbolkan dengan perempuan berambut kepang lengkap dengan tas sekolah dan sebuah boneka.
“Ana cuma menjalankan sunnah nabi,” ucap pria yang ditampilkan dalam laman sampul Charlie Heboh tersebut.
Gambar ilustrasi pelecehan seksual itu, secara jelas terpampang dengan latar warna kuning dan tulisan berupa ‘Sunnah’ yang dituliskan sebanyak tiga kali. Belum diketahui persis di mana komik ini beredar dan diproduksi. Namun pemilik akun Charlie Heboh mengaku baru mengedarkannya di Jakarta.