Nasional

KPK Geledah Seluruh Ruangan Petinggi DPRD DKI Jakarta

MixBerita.com – Ruangan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi kembali digeledah. Kali ini tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan Pras terkait kasus suap anggota DPRD DKI Mohamad Sanusi sebesar Rp1,14 miliar.

Sekretaris Dewan Muhammad Yuliadi mengungkapkan, kader PDI Perjuangan tersebut sudah tahu kabar penggeledahan ruangannya. “Sudah, tahu dia (Pras),” kata Yuliadi di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (1/4/2016) malam.

Yuliadi mengungkapkan, tim penyidik KPK menggeledah lima ruangan di Gedung DPRD DKI. Dalam penggeledahan, penyidik memboyong sejumlah barang dari dalam ruangan.

“Ada barang yang disita. Dokumen-dokumen,” ucap dia.

Adapun ruangan yang digeledah KPK antara lain kantor Ketua Komisi D DPRD DKI, ruangan Wakil Ketua I DPRD DKI, ruangan CCTV, ruang persidangan dan kantor Ketua DPRD DKI.

Kamis sekitar pukul 19.30 WIB KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Sanusi dan pihak swasta GER di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.

Dalam OTT, KPK menemukan uang sekitar Rp1,14 miliar. Fulus itu terkait pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan raperda tentang rencana kawasan tata ruang kawasan strategis pantai Jakarta Utara.

Dari pemeriksaan, MSN pun dijadikan tersangka penerima suap. Dia disangkakan pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 Undang-Undang 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU 20 Tahun 2001 jo pasal 64 ayat 1 KUHP.

TPT dan AWJ jadi tersangka pemberi suap. Dia disangkakan pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 5 ayat 1 b atau pasal 13 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 jo pasal 64 ayat 1 KUHP.

KPK Geledah Seluruh Ruangan Petinggi DPRD DKI Jakarta
To Top