mixberita.com – Hasil tes Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) terhadap anak penyanyi dangdut Camel Petir, ternyata bukanlah anak biologis salah satu bupati di Sulsel.
Pada pemeriksaan laboratorium DNA Pusdokkes Cipinang tanggal 15 April 2015, menunjukkan bahwa bupati tersebut tidak memiliki hubungan darah dengan anak Camel Petir yang kini telah berusia 3 tahun lebih.
Kasus ini bahkan sempat mencuat ke publik menyusul pengakuan sepihak Camel Petir soal status anak kandungnya. Bahkan pada awal 2015, kasus ini ditangani Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Pengacara senior Makassar, Mappinawang yang terlibat dalam mediasi kasus ini menyatakan, KPAI jugalah yang dipercaya untuk menujuk laboratorium DNA, agar diperoleh hasil yang netral. Oleh KPAI, ditunjuklah laboratorium DNA Pusdokkes Polri.
“Setelah dilakukan tes DNA dengan nomor pemeriksaan 1500H, hasilnya memberi petunjuk bahwa Camel Petir adalah ibu biologis anak tersebut, namun bukan anak biologis sang bupati,” kata Mappinawang.